Yuk Cek! OJK Beberkan Fakta-fakta Ekonomi RI Bangkit

Monica Wareza, CNBC Indonesia
Kamis, 30/09/2021 11:55 WIB
Foto: Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Ditunjukkan dengan adanya perbaikan fungsi intermediasi. Lalu juga dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.

Namun demikian, perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok.

Dalam keterangan yang disampaikan OJK, di domestik sudah mulai terdapat indikasi perbaikan dari indikator sektor riil seiring dengan melandainya kasus baru Covid-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.


Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.

"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tapering di advanced economies," tulis keterangan tersebut, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, di pasar keuangan domestik bergerak melemah dengan pelemahan pasar keuangan global. Ditunjukkan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 24 September 2021 melemah sebesar 0,1% month-to-date (mtd) ke level 6.145.

Namun asing mencatatkan beli bersih (net buy) sebesar Rp 5,4 triliun di periode yang sama.

Sedangkan di pasar surat berharga negara (SBN), secara mtd melemah dengan rerata yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor. Support perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp 119,1 triliun year to date (ytd).

Di sektor perbankan, hingga akhir Agustus kredit tercatat tumbuh 1,16% yoy atau 1,91% ytd. Kredit di sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar yakni Rp 4,8 triliun secara bulanan (month-to-month/mtm). Sedangkan ana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd.

Sedangkan kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92% ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia.

Dari sisi suku bunga, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Agustus 2021 turun sejakan dengan enurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps.

"Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%."


(hps/hps)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Akui Ada 36 Emiten Yang Berniat Buyback Saham Tanpa RUPS

Pages