
Yuk Cek! OJK Beberkan Fakta-fakta Ekonomi RI Bangkit

Di sektor asuransi, penghimpunan premi asuransi pada Agustus 2021 sebesar Rp 20,9 triliun. Rinciannya, asuransi jiwa sebesar Rp 13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 7,3 triliun.
Lalu, fintech P2P lending pada Agustus 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 26,09 triliun atau tumbuh sebesar 115,1% yoy.
Sedangkan piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih terkontraksi sebesar 8,5% yoy.
Perkembangan di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 134 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 264,5 triliun. Terdapat 37 emiten baru yang melakukan aksi korporasi sejak awal tahun.
Sedangkan, di pipeline terdapat 73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 35,72 triliun.
Profil isiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35%.
Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2021 sebesar 2,09%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.
Likuiditas perbankan juga dinilai berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,41%.
Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6% dan 336,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Lalu gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
(hps/hps)[Gambas:Video CNBC]