Yuk Cek! OJK Beberkan Fakta-fakta Ekonomi RI Bangkit

Monica Wareza, CNBC Indonesia
30 September 2021 11:55
Jakarta Langt Biru
Foto: Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai saat ini stabilitas sistem keuangan masih terjaga. Ditunjukkan dengan adanya perbaikan fungsi intermediasi. Lalu juga dengan mulai terkendalinya pandemi diikuti peningkatan aktivitas perekonomian nasional.

Namun demikian, perkembangan global masih perlu dicermati, terutama tren peningkatan inflasi akibat penyebaran varian Delta, pengetatan kebijakan moneter global yang lebih cepat dari estimasi awal, serta dampak pengetatan regulasi di Tiongkok.

Dalam keterangan yang disampaikan OJK, di domestik sudah mulai terdapat indikasi perbaikan dari indikator sektor riil seiring dengan melandainya kasus baru Covid-19 dan menurunnya positivity rate di tengah akselerasi program vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan.

Sementara itu, sektor eksternal masih melanjutkan kinerja yang solid pada Agustus 2021, sehingga mendorong perbaikan keseimbangan eksternal dan peningkatan cadangan devisa.

"OJK akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional. OJK juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya dalam mengantisipasi risiko tapering di advanced economies," tulis keterangan tersebut, Kamis (30/9/2021).

Sementara itu, di pasar keuangan domestik bergerak melemah dengan pelemahan pasar keuangan global. Ditunjukkan dengan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga 24 September 2021 melemah sebesar 0,1% month-to-date (mtd) ke level 6.145.

Namun asing mencatatkan beli bersih (net buy) sebesar Rp 5,4 triliun di periode yang sama.

Sedangkan di pasar surat berharga negara (SBN), secara mtd melemah dengan rerata yield SBN naik 5,6 bps di seluruh tenor. Support perbankan terhadap pembiayaan utang pemerintah tercatat masih berlanjut dengan net inflow ke SBN tercatat tumbuh sebesar Rp 119,1 triliun year to date (ytd).

Di sektor perbankan, hingga akhir Agustus kredit tercatat tumbuh 1,16% yoy atau 1,91% ytd. Kredit di sektor rumah tangga mencatatkan kenaikan terbesar yakni Rp 4,8 triliun secara bulanan (month-to-month/mtm). Sedangkan ana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 8,81% yoy atau 5,91% ytd.

Sedangkan kredit untuk mendukung produk dan komoditas berorientasi ekspor yang tumbuh sebesar 4.92% ytd, sehingga turut mendorong surplus neraca perdagangan Indonesia.

Dari sisi suku bunga, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Agustus 2021 turun sejakan dengan enurunan komponen harga pokok dana dan biaya overhead masing-masing sebesar 16 bps dan 10 bps.

"Penurunan SBDK telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif, antara lain suku bunga kredit modal kerja yang telah turun di bawah level 9,00% ke level 8,92%."

Di sektor asuransi, penghimpunan premi asuransi pada Agustus 2021 sebesar Rp 20,9 triliun. Rinciannya, asuransi jiwa sebesar Rp 13,6 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 7,3 triliun.

Lalu, fintech P2P lending pada Agustus 2021 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp 26,09 triliun atau tumbuh sebesar 115,1% yoy.

Sedangkan piutang perusahaan pembiayaan pada Agustus 2021 masih terkontraksi sebesar 8,5% yoy.

Perkembangan di pasar modal, hingga 28 September 2021, jumlah penawaran umum yang dilakukan emiten mencapai 134 dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp 264,5 triliun. Terdapat 37 emiten baru yang melakukan aksi korporasi sejak awal tahun.

Sedangkan, di pipeline terdapat 73 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp 35,72 triliun.

Profil isiko lembaga jasa keuangan pada Agustus 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35%.

Rasio nilai tukar perbankan dapat dijaga pada level yang rendah terkonfirmasi dari rasio Posisi Devisa Neto (PDN) Agustus 2021 sebesar 2,09%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%.

Likuiditas perbankan juga dinilai berada pada level yang memadai dengan rasio alat likuid/non- core deposit dan alat likuid/DPK per Agustus 2021 terpantau masing-masing pada level 149,72% dan 32,67%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 24,41%.

Sedangkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 633,6% dan 336,8%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.

Lalu gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 1,96 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tanda-tanda Ekonomi RI Mulai Pulih Versi OJK, Apa Saja?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular