Pengendali Saham Bank Aladin Ganti Nama, Siapa yang Punya?

Market - Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
27 September 2021 10:45
Bank Aladin Foto: Bank Aladin

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemegang saham pengendali emiten bank, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) mengubah namanya dari sebelumnya PT NTI Global Indonesia menjadi PT Aladin Global Ventures.

Dalam keterangan yang disampaikan Direktur Operasional BANK Basuki Hidayat dan Direktur Bisnis Mohammad Riza, di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perubahan nama pemegang saham pengendali ini tidak mengubah pemegang saham pengendali terakhir atau ultimate beneficial owner (UBO) Bank Aladin Syariah.

"Tidak ada dampak yang ditimbulkan atas disampaikannya informasi fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perusahaan," tulis manajemen BANK, dikutip Senin (27/9/2021).

Seperti diketahui, sampai dengan 31 Agustus 2021, NTI Global tercatat memiliki 60,43% saham Bank Aladin. Selanjutnya, 19,97% dimiliki Bortoli International Ltd, Kasai Universal Inc sebesar 6,16% dan pemegang saham publik sebesar 13,44%.

Bank Aladin melantai perdana di bursa pada 1 Februari 2021 dengan harga penawaran umum perdana saham Rp 103 per saham. Dalam 6 bulan terakhir, saham perseroan sudah meroket 16,23% dengan nilai kapitalisasi pasar Rp 40,78 triliun.

Saat itu Bank Aladin masih memakai nama Bank Net Syariah Indonesia, dari sebelumnya bernama Maybank Syariah.

Seperti diketahui, dalam prospektus IPO Bank Aladin, di balik nama NTI Global, ada pemegang saham pengendali terakhir (PSPT) alias beneficial ownership yakni pengusaha bernama John Dharma J Kusuma. Nama John Dharma J Kusuma terkait dengan salah satu raksasa rokok Tanah Air asal Kudus, Jawa Tengah.

Dari beberapa literatur artikel dan situs resmi terkait, John adalah salah satu petinggi dari PT Nojorono Tobacco International (Nojorono), pabrik rokok dengan merek Minak Djinggo dan Class Mild. Saat ini perusahaan menduduki posisi kelima dalam industri rokok terbesar di Indonesia.

Situs resminya mencatat, Nojorono Kudus, merupakan salah satu perusahaan pelopor rokok kretek di Indonesia. Nojorono (baca: No-Yo-Ro-No) didirikan pada 14 Oktober 1932 oleh Ko Djee Siong dan Tan Djing Thay dan berpusat di Kudus, Jawa Tengah.

Secara berkala dimulai pada 1990, tongkat estafet dipercayakan kepada generasi ketiga keluarga Nojorono, yakni Stefanus JJ Batihalim, Harsono Djuhadi, John D Kusuma, Arifin Pamudji, dan L Surya Djuhadi.

Kini, John adalah pemegang saham terakhir NTI Global dan pengendali Bank Net Syariah.

Meski demikian, Managing Director Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata, mengatakan tidak ada hubungan afiliasi antara PT Nojorono Tobbaco International dan PT NTI Global Indonesia.

"Ini confirm saya katakan, tidak ada hubungan antara NTI Global dengan Nojorono Tobbaco International. Hingga saat ini kami tidak punya unit usaha yang bergerak di sektor keuangan," kata Arief kepada CNBC Indonesia, Rabu (1/9/2021).


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Kejar Deadline, Bank Aladin Tambah Modal Lewat Rights Issue


(tas/tas)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading