Kronologi Lengkap Keluarga Bakrie 'Dibidik' Sri Mulyani

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
17 September 2021 06:40
Nirwan Dermawan Bakrie  (Ist Universitas Bakrie)
Foto: Nirwan Dermawan Bakrie (Ist Universitas Bakrie)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) membidik para obligor BLBI yang masih memiliki tunggakan kepada negara, termasuk anggota keluarga besar Grup Bakrie.

Dalam pengumuman di media massa, prosedur ketika panggilan pertama dan kedua tak dipenuhi, Satgas memanggil dua anggota keluarga Grup Bakrie yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie.

Mereka dipanggil bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw dan Anton Setianto dari PT Usaha Mediatronika Nusantara. Perusahaan diketahui memiliki utang Rp 22,7 miliar.

Keduanya merupakan debitur Bank Putera Multikarsa (bank penerima BLBI, bank milik pengusaha Marimutu Sinivasan).

Mereka harus memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Jumat 17 September 2021 di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 - 11.00 WIB.

Selanjutnya mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.

"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur Bank Putera Multikarsa," tulis Satgas BLBI, dikutip dari pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Nirwan, Indra bersama dengan Aburizal Bakrie (yang tidak ikut dipanggil) merupakan saudara kandung yang tergabung dalam Grup Bakrie yang awalnya didirikan oleh ayah mereka, Achmad Bakrie sejak 1940.

Grup Bakrie memiliki bisnis di hampir semua sektor penting perekonomian. Gurita bisnis Grup Bakrie mencakup bisnis pertambangan, energi, infrastruktur, jasa keuangan, kesehatan, telekomunikasi, media, perkebunan hingga teknologi.

Sebelumnya dua nama bos perusahaan baja juga ikut dipanggil oleh Satgas bersama dengan obligor lainnya. Kedua nama bos baja tersebut adalah Komisaris Utama emiten produsen baja beton PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW) Thee Ning Khong dan Wakil Direktur Utama JKSW The Kwen Le.

Menurut surat pengumuman BLBI, Thee Ning Khong harus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 90.667.982.747 (Rp 90,67 miliar).

Informasi saja, Thee Ning Khong ikut menerima dana BLBI lantaran ia adalah eks pemilik Bank Baja Internasional yang menjadi salah satu bank bermasalah waktu itu dan mendapatkan sokongan dari dana BLBI tersebut.

Menurut pemberitaan S pada 27 April 2004, Bank Baja Internasional masuk ke dalam daftar 50 BBO/BBKU (Bank Beku Operasi/Bank Beku Kegiatan Usaha) yang secara resmi dilikuidasi oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Sementara, The Kwen Le tercatat memiliki utang dana BLBI sebesar Rp 63.235.642.484 (Rp 63,24 miliar).

NEXT: Awal Mula Satgas BLBI

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, pada 6 April 2021 sebagai payung hukum jelas. Satgas bentukan Jokowi ini akan bertugas sampai dengan 31 Desember 2023

Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI dan juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya sudah merevisi data utang perdata kasus BLBI yang akan dikejar pemerintah melalui satgas ini.

Mahfud MD mengemukakan total keseluruhan utang perdata kasus BLBI yang dikejar pemerintah mencapai nyaris Rp 110 triliun.

"Saya baru saja memanggil Dirjen Kekayaan Negara dan Kejagung. Tadi menghitung hampir Rp 110 triliun. Jadi bukan Rp 108 triliun, tapi Rp 109 lebih. Tapi dari itu yang realistis yang ditagih berapa masih perlu kehati-hatian," kata Mahfud dalam video singkat, Senin (12/4/2021).

Secara rinci, total dana yang dikejar yakni sebesar Rp 110.454.809.645.467 atau Rp 110,45 triliun.

Dalam bincang virtual bareng DJKN bertajuk 'Dukungan Aset Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Perekonomian Nasional', Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, yang juga Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan akan menagih utang BLBI ke mana pun sampai dapat, termasuk hingga ke luar negeri.

"Intinya kita akan kejar asetnya di manapun aset itu berada, manakala nilai pengejarannya ekonomis ya dibandingkan biaya mengejarnya," kata Rionald," dikutip dari situs Jdih.Bpk.go.id.

Rionald menjelaskan dana BLBI ini melibatkan 22 obligor dan banyak debitur. Namun, dirinya belum mau memberi informasi mengenai nama-nama debitur dengan alasan termasuk dalam informasi yang dikecualikan, sehingga tidak bisa disampaikan.

Satgas ini melibatkan lima menteri, Kapolri, serta Jaksa Agung sebagai pengarah. Pembentukan Satgas Dana BLBI tak berselang lama usai KPK memutuskan untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi BLBI dengan tersangka Sjamsul dan Itjih Nursalim serta Syafruddin Arsyad Temenggung.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular