BEI Keluarkan DCII dari Daftar Emiten yang Dipantau Khusus

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
Senin, 13/09/2021 11:40 WIB
Foto: Toto Sugiri, pemilik DCII/ dok.DCII

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut saham emiten data center milik pengusaha Toto Sugiri, PT DCI Indonesia Tbk (DCII) dari daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus mulai hari ini, Senin (13/9/2021).

Menurut keterbukaan informasi di BEI, bursa mengeluarkan saham DCII dari daftar saham dalam pemantauan khusus, yang mana saham DCII mendapatkan kriteria nomor 10 atau notasi X besar yang disematkan sejak 12 Agustus 2021.

Dalam penjelasan bursa, poin nomor 10 menandakan suatu saham dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa ursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.


"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 13 September 2021," jelas pihak BEI, dikutip CNBC Indonesia, Senin (13/9/2021).

Informasi saja, BEI sempat 'menggembok' saham DCII sejak 17 Juni hingga 10 Agustus atau hampir 2 bulan seiring dengan kenaikan harga saham yang signifikan.

Setelah beraktivitas dan mendapatkan notasi X, bursa kemudian membatasi pergerakan saham DCII. Mengacu pada Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus yang dikeluarkan pada 16 Juli 2021 menyebutkan, saham yang masuk ke dalam pemantauan khusus akan dikenakan batasan persentase auto rejection saham sebesar 10%.

Jadi, suatu saham dengan notasi X diperbolehkan naik hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA) atau auto rejection bawah (ARB) masing 10%. Namun, khusus untuk aturan ARB, selama pandemi bursa telah memutuskan batas ARB maksimal untuk papan utama dan pengembangan adalah 7%.

Kabar terakhir, manajemen DCII sebelumnya memberikan penjelasan mengenai konversi saham DCII yang dilakukan Presiden Direktur Toto Sugiri dan Presiden Komisaris perusahaan Marina Budiman dari tanpa warkat (scriptless) menjadi warkat, pada Rabu (4/8/2021).

Dalam keterbukaan informasi di BEI, Corporate Secretary DCI Indonesia Gregorius Nicholas Suharsono mengatakan, konversi saham yang dilakukan oleh kedua petinggi DCII tersebut dilakukan demi efisiensi.

"Pemegang saham utama menilai bahwa penyimpanan dalam bentuk warkat merupakan hal yang lebih efisien," ujar Gregorius.

Gregorius menegaskan saat ini pengendali dan pemegang saham utama perseroan tidak memiliki rencana untuk mengubah kepemilikan saham perseroan.

Sebagai gambaran, perseroan melantai di pasar modal pada 6 Januari 2021 dengan harga penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) Rp 420 per saham. Saham DCII sempat tercatat meroket 14.000% dari harga IPO.

Mengacu pemegang saham efektif DCII sampai 31 Agustus 2021, saham ini dimiliki oleh Otto Toto Sugiri sebesar 29,90%, Marina Budiman 22,51%, Han Arming Hanafia 14,11%, ketiganya merupakan pemegang saham pengendali.

Kemudian, Bos Indofood Anthoni Salim tercatat menggenggam kepemilikan 11,12%. Sisanya, pemegang saham publik memiliki 22,36%.

Di pasar saham, pada pukul 10.36 WIB, saham DCII turun 0,96% ke Rp 44.075/saham dengan nilai transaksi Rp 136,79 juta dan volume perdagangan 3.100 saham. Dalam sepekan saham ini naik 2,92%, sementara dalam sebulan ambles 13,66%.


(adf/adf)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik