
Video
10% Portofolio Multifinace Wajib Ke Sektor Produktif di 2023
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 September 2021 13:23
Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyebutkan pembiayaan sektor UMKM semakin membaik dan per Juli 2021 mencapai RP 117,6 triliun atau 31% dari piutang bisnis pembiayaan.
Bambang menyebutkan OJK mengatur kewajiban 5% total potofolio multifinance masuk ke sektor produktif di tahun 2021 dan pada tahun 2023 kewajiban ini mencapai 10%. Lalu seperti apa OJK memastikan Multifinance turut membiayai sektor UMKM? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK, Bambang W. Budiawan Dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Kamis, 09/09/2021)
-
1.
-
2.
-
3.