Video

APPI: Stimulus OJK Bantu Pelaku Usaha Penuhi Kewajibannya

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 March 2020 11:08
Jakarta, CNBC Indonesia- Guna mengantisipasi dampak negatif dari penyebaran virus corona di sektor non bank, OJK meluncurkan stimulus berupa pelonggaran kewajiban pembayaran kredit ke perusahaan pembiayaan (multifinance). Menurut Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, kebijakan ini sangat realistis, dimana hal ini bisa membantu pelaku usaha yang menerima pembiayaan bisa mendapatkan keringanan dan restrukturisasi terhadap kewajiban pembayaran cicilan mengingat hampir semua sektor terdampak corona.
 
 
Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Senin, 23/03/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...