
Video
Cegah Moral Hazard, OJK Evaluasi Restrukturisasi Multifinance
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 October 2020 11:10
Jakarta, CNBC Indonesia- OJK mencatat restrukturisasi multifinance yang dimulai sejak Maret 2020 telah mencapai 4,3 juta nasabah dengan total Rp 175 triliun yang diperlukan masyarakat produktif menghadapi pandemi.
Kepala Departemen IKNB 2B OJK, Bambang Budiawan,menyebutkan guna memastikan tidak akan terjadi moral hazard terhadap kebijakan ini maka OJK akan melakukan evaluasi setiap 3 bulan.
Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Kepala Departemen IKNB 2B OJK, Bambang Budiawan dalam Power Lunch,CNBCIndonesia (Kamis, 22/10/2020)
-
1.
-
2.
-
3.