Saga BLBI

Sri Mulyani & Mahfud Kejar Utang ke Keluarga Soeharto & Lippo

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
29 August 2021 10:40
Tommy Soeharto (Foto: Rengga Sancaya)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Penguasaan Aset Eks BLBI oleh Satgas BLBI (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Diketahui setidaknya ada 48 obligor dan debitur BLBI yang terlibat skandal dengan nilai Rp 110,45 triliun. Di antaranya adalah Tommy Soeharto yang memiliki utang sebesar Rp 2,6 triliun.

Ketua Satgas BLBI juga telah melayangkan surat pemanggilan melalui media massa nasional kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, untuk diminta datang pada Kamis (26/8/2021) ke kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Pada hari pemanggilan tersebut, Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang juga Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan Tommy hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya dalam pemanggilan hari ini di kantor DJKN, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Dengan demikian, Tommy sudah tiga kali tidak datang memenuhi panggilan Satgas BLBI.

Sri Mulyani menjelaskan pemanggilan dilakukan sebanyak dua kali, pertama secara personal langsung kepada masing-masing debitur maupun obligor. Kedua, dipublikasikan ke publik melalui media massa.

Menurutnya, dalam pemanggilan personal akan dilakukan sebanyak dua kali. Jika tidak juga direspon maka dilakukan pemanggilan ketiga. Jika tidak respon juga maka akan dipublikasikan.

"Kalau ada niat baik dan mau selesaikan, kita akan bahas dengan mereka. Panggil 1 kali gak ada respons, 2 kali gak ada respons maka kami umumkan ke publik siapa-siapa beliau dan lakukan langkah selanjutnya," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).

Mahfud MD meminta para obligor maupun debitur bisa menyelesaikan kewajibannya saat diminta pemerintah secara baik-baik.

"Kita akan berupaya sepenuhnya selesaikan sebagai hukum perdata atau melalui proses-proses perdata, tapi bukan tidak mungkin jika nanti di dalam perjalanannya bisa disertai tindak-tindak pidana," tegasnya.

(hps/hps)
Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular