Awas! Saham REAL Yusuf Mansur Kena UMA, Suspensi BOLA Dibuka

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
Jumat, 20/08/2021 09:10 WIB
Foto: Instagram @yusufmansurnew

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyalakan 'radar' pengawasan terhadap emiten yang bergerak di bidang usaha penjualan real estate, PT Repower Asia Indonesia Tbk, serta emiten yang bergerak di bidang portal web dan konten multimedia PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI).

'Radar' BEI dinyalakan setelah telah terjadi peningkatan harga saham tersebut yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Repower Asia Indonesia , emiten yang sahamnya baru saja diborong sebanyak 600 juta saham oleh ustaz Yusuf Mansur atau senilai Rp 30 miliar di harga Rp 50/saham, harganya melonjak dalam 3 hari secara drastis.


Selama 3 hari beruntun sejak pembelian tersebut dikonfirmasi, saham REAL selalu ditutup naik di atas 30% dan dua hari awal menyentuh batas auto rejection atas (ARA), padahal sebelumnya saham ini 'tidur' di harga Rp 50 per saham.

Persis dalam seminggu, sebulan dan sejak awal tahun ini satu-satunya pergerakan yang terjadi pada saham ini atau mengalami peningkatan 136%.

Selain itu ada saham DIGI yang juga masuk radar BEI, dalam seminggu terakhir saham ini harganya telah melonjak hingga 80%.

Setelah masuk pengawasan BEI pada Kamis (19/8), akhirnya kemarin saham ini ditutup melemah 6,84% atau nyaris menyentuh batas auto rejection bawah (ARB), setelah empat hari beruntun sebelumnya selalu ditutup pada batas auto rejection atas (ARA).

Menurut BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Namun sehubungan dengan terjadinya UMA, maka Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham-saham tersebut.

Karenanya, otoritas bursa menyarankan para investor untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, para pelaku pasar juga perlu mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Pada Selasa ini, BEI juga mengumumkan pembukaan kembali suspensi atas perdagangan saham dua emiten yaitu PT Hotel Sahid Jaya Tbk (SHID) dan PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai perdagangan sesi I tanggal 20 Agustus 2021.


(tas/tas)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik