Ketua OJK Ungkap Kondisi Sektor Keuangan Terkini Saat Pandemi

Wahyu Daniel, CNBC Indonesia
08 August 2021 16:40
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2020 di The Ritz Carlton Ballroom, Pasific Place, Jakarta, Rabu 26/2/2020. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Bagaimana dukungan OJK untuk pembiayaan sektor UMKM?
OJK terus berupaya dan mencari solusi terbaik dalam pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), antara lain melalui peningkatan literasi dan inklusi keuangan di masyarakat. Peningkatan literasi dan inklusi keuangan, diyakini bisa mengembangkan UMKM karena pelaku UMKM dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.

OJK terus mengembangkan program peningkatan kapasitas UMKM melalui sektor jasa keuangan, seperti dari perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal serta edukasi keuangan ke kalangan UMKM. Untuk itu, pengembangan literasi dan inklusi keuangan, selain bersifat top down dalam bentuk leadership dan kebijakan pemerintah maupun regulator termasuk OJK, juga bersifat bottom up dengan melibatkan inisiatif dari industri jasa keuangan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. OJK perlu selalu bersinergi dengan industri jasa keuangan dan kementerian/lembaga terkait dalam melakukan berbagai program literasi dan inklusi keuangan.

Monitoring, evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan, bersama dengan seluruh pihak terkait secara berkala atas berbagai program pengembangan literasi dan inklusi keuangan yang telah dijalankan juga harus dilaksanakan. Ke depan, pengembangan literasi dan inklusi keuangan untuk pengembangan UMKM, juga memerlukan optimalisasi pemanfaatan financial technology untuk memudahkan akses dan memperluas jangkauan.

Kami memandang UMKM memberikan kontribusi cukup signifikan bagi perekonomian. Secara statistik, UMKM memberikan kontribusi 57,9% terhadap PDB Indonesia dan menyerap 97% dari pekerja nasional sehingga OJK memandang UMKM perlu diberdayakan dan ditingkatkan untuk mendorong perekonomian negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurut OJK sektor-sektor apa saja yang dapat menjadi prioritas penyaluran kredit dalam rangka strategi peningkatan penyaluran kredit? Apakah akan ada kebijakan dari OJK untuk mendukung penyaluran ke sektor-sektor tersebut?
Ada dua hal yang perlu diperhatikan bank dalam melakukan penyaluran kredit ke sektor-sektor pilihan. Pertama, disesuaikan dengan keunggulan ekonomi suatu daerah. Kedua, disesuaikan dengan kompetensi atau kapabilitas bank dalam melakukan pembiayaan ke sektor-sektor ekonomi pilihannya. Kemampuan bank untuk melakukan pemetaan sektor ekonomi baik dalam skala nasional maupun daerah/wilayah/propinsi penting sebagai rujukan penyaluran kredit ke sektor yang prospektif.

Seyogyanya bank memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menganalisa potensi ekonomi andalan atau unggulan di suatu daerah dan dikaitkan dengan kesiapan sumber daya manusianya di bidang kredit yang akan melakukan pengelolaan kredit sektoral tersebut. Ini dimaksudkan supaya kredit yang diberikan tetap berada dalam kolektibilitas lancar.

Secara spesifik, OJK mengimbau agar pemerintah daerah dapat mendorong ekonomi daerah berbasis pertanian dan perkebunan untuk meningkatkan penyaluran KUR Pertanian yang sudah menjadi sektor prioritas. OJK juga memandang dibutuhkan juga upaya untuk mendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu menyerap banyak tenaga kerja dan berorientasi ekspor sehubungan dengan peningkatan permintaan global, yang juga ramah lingkungan sejalan dengan kebijakan pemerintah di bidang perubahan iklim (climate change dan sustainable finance).

Bagaimana proyeksi pertumbuhan kredit untuk kuartal III dan IV di tahun ini?
Pertumbuhan kredit diperkirakan akan sedikit tertekan di kuartal III-2021, sejalan dengan menurunnya kegiatan ekonomi karena pembatasan mobilitas (PPKM) terhadap pandemi Covid-19, dan akan kembali meningkat pada kuartal IV-2021. Dengan perkembangan tersebut, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit pada 2021 akan berkisar 6% +/- 1% (5-7%), juga sesuai dengan rencana Bisnis Bank Bank (RBB) 2021.

Perlu kami ingatkan, bahwa peran pasar modal sebagai pendukung pemulihan ekonomi juga menjadi andalan penting karena pasar modal menjadi sumber pembiayaan alternatif bagi korporasi/dunia usaha untuk melakukan ekspansi usaha. Pasar modal juga menjadi alternatif investasi bagi sebagian masyarakat, termasuk kelompok investor milenial, di mana instrumen investasi di pasar modal diyakini mampu memberikan hasil yang lebih baik dibandingkan instrumen investasi di perbankan.

Bagaimana gambaran sektor perbankan di negara-negara ASEAN dibandingkan Indonesia selama masa pandemi dan dampak ke perekonomian masing-masing negara?
Kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 juga mempengaruhi kinerja perbankan dalam menghimpun dana dan menyalurkan kredit.
- Pandemi pada 2020-2021 sejauh ini tidak berdampak negatif terhadap pertumbuhan DPK di kawasan ASEAN. Pertumbuhan DPK di Singapura dan Vietnam relatif konstan, sedangkan di Indonesia, Malaysia, dan Thailand cenderung meningkat.
- Pertumbuhan kredit di Malaysia cenderung konstan, sedangkan Thailand dan Vietnam menunjukkan tren peningkatan. Sementara pertumbuhan kredit di Indonesia dan Singapura cenderung menurun karena pembatasan sosial yang ketat dengan dampak ekonominya.
- Industri perbankan di Indonesia mengalami "anomali" dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan ASEAN, di mana pertumbuhan DPK di Indonesia terus meningkat, sementara pertumbuhan kredit belum kuat.

Secara umum pandemi Covid-19 telah menekan perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN. Sampai dengan kuartal I-2021 lalu, perekonomian masing-masing negara mengalami kontraksi (hanya Vietnam yang positif di level 4,5%). Pemulihan ekonomi negara-negara di ASEAN berjalan dengan kecepatan berbeda bergantung pada kecepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui vaksinasi massal dan disiplin protokol kesehatan. Untuk negara kepulauan seperti Indonesia, proses vaksinasi tidak akan secepat negara-negara non-kepulauan seperti Singapura dan Vietnam.

Bisa dijelaskan bagaimana roadmap digitalisasi di sektor jasa keuangan menurut OJK?
OJK telah merancang Digital Finance Innovation Roadmap And Action Plan 2020-2024 yang mencakup Rencana Aksi dan Quick Wins OJK dalam mengakselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan secara menyeluruh. Rencana Aksi dan Quick Wins yang akan dilakukan oleh OJK dalam mendukung transformasi digital, yaitu:
1) OJK akan mengembangkan inovasi yang bertanggungjawab di sektor jasa keuangan melalui optimalisasi regulatory sandbox.
2) Transformasi digital di sektor keuangan harus mendukung stabilitas sistem keuangan sehingga tercipta level playing field dan meminimalisir regulatory arbitrage. Selain itu, pengembangan produk dan layanan keuangan digital harus tetap memperhatikan prinsip market conduct dan kehati-hatian yang diimbangi dengan manajemen risiko yang andal.
3) Transformasi digital harus menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong UMKM bertransformasi digital melalui pelatihan dan pendampingan secara intensif, juga harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berdasarkan potensi ekonominya.
4) Transformasi digital diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia melalui perluasan akses pembiayaan kepada masyarakat di remote area. Selain itu, OJK terus mendorong industri jasa keuangan untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan transparansi dan perlindungan konsumen.

Bisa dijelaskan bagaimana peran OJK di masa pandemi ini, khususnya dalam mendukung stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional?
OJK bersama dengan pemerintah dan Bank Indonesia bahu membahu bersinergi mengeluarkan serangkaian kebijakan extraordinary, preemptive dan forward looking untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021 ini, di antaranya:
I. Untuk meredam volatilitas di pasar modal, OJK telah mengeluarkan berbagai kebijakan stabilisasi pasar di pasar modal untuk menjaga sentimen pasar, di antaranya:
- Pelarangan short selling untuk sementara waktu.
- Asymmetric auto rejection & trading halt 30 menit untuk penurunan sebesar 5%.
- Buyback saham tanpa melalui RUPS oleh emiten yang memenuhi persyaratan tertentu.
II. OJK juga mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit (POJK 11/2020, yang diperpanjang dengan POJK No. 48/2020, untuk memberikan ruang bagi perbankan dan sektor riil memiliki ketahanan dalam menghadapi dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Bagaimana OJK melihat tantangan ke depan? Kebijakan apa yang ditempuh?
Di masa pandemi kita dihadapkan pada tantangan bagaimana menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan untuk dapat mendukung pemulihan ekonomi:
a. Percepatan program vaksinasi di tengah penyebaran strain atau varian baru, khususnya varian Delta.
b. Pemulihan ekonomi dan unwinding stimulus/normalisasi kebijakan di negara-negara maju (Eropa dan Amerika Serikat) yang berpotensi menimbulkan capital outflow dana negara berkembang Asia.
c. Pemanfaatan peluang perbaikan permintaan global, terutama dari negara-negara mitra dagang utama.
d. Percepatan transformasi digital di tengah pergeseran perilaku konsumen dengan tetap mewaspadai potensi cyber risk.
e. Pengelolaan climate risk issue secara seksama yang saat ini tengah menjadi agenda global.

Adapun kebijakan ke depan yang akan ditempuh oleh OJK adalah sebagai berikut:
a. Mengawal pelaksanaan PPKM level 4 dan 3 dengan baik.
b. Mempercepat implementasi program vaksinasi.

- OJK bersama Kementerian Kesehatan melakukan vaksinasi massal pelaku SJK dan masyarakat dengan target minimal 335 ribu orang sampai Juli 2021.
- Mendorong pendirian sentra vaksinasi oleh lembaga keuangan untuk vaksinasi pegawai dan konsumen.

c. Mendukung optimalisasi kebijakan fiskal Pemerintah, termasuk dalam penyerapan anggaran di Pusat dan Daerah.
d. Mengakselerasi Hilirisasi Ekonomi dan Keuangan Digital:
- Pengembangan ekosistem digital yang terintegrasi.
- Rencana Aksi dan Quick Wins OJK dalam mengakselerasi transformasi digital yang tercakup dalam Digital Finance Innovation Roadmap And Action Plan 2020-2024.

d. Mendorong implementasi sustainable finance sebagai sumber pembiayaan masa depan yang utama, mencakup:
- Pengembangan taksonomi hijau.
- Pengembangan kerangka manajemen risiko lingkungan (climate related financial risk) bagi industri dan pengawas.
- Inovasi produk dan layanan keuangan berkelanjutan.
- Peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh pemangku kepentingan.

(wed/wed)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular