Digugat PKPU My Indo Airlines, Ini Respons Garuda Indonesia

Monica Wareza, CNBC Indonesia
19 July 2021 13:56
Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat
Foto: Garuda Indonesia Luncurkan Livery Pesawat "bermasker" (Dok. Garuda Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyebutkan saat ini tengah mempelajari permohonan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh perusahaan kargo udara, PT My Indo Airlines (MYIA) kepada perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan memahami serta menghormati sikap hukum yang diambil MYIA melalui langkah pengajuan permohonan PKPU ini, yang dilakukan dengan mengedepankan asas profesionalitas terhadap sinergitas bisnis yang telah terjalin selama ini bersama Garuda Indonesia.

"Dapat kami sampaikan, pada saat ini kami tengah mempelajari permohonan PKPU yang diajukan oleh MYIA, bersama dengan konsultan yang telah ditunjuk oleh Perseroan untuk memberikan tanggapan lebih lanjut terhadap permohonan PKPU tersebut sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Irfan dalam keterangan resminya, Senin (17/7/2021).

"Hal tersebut merupakan wujud itikad baik perseroan dalam upaya memperoleh penyelesaian terbaik bagi seluruh pihak berkaitan dengan kewajiban usaha Perseroan, dengan senantiasa mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel," lanjutnya.

Saat ini perusahaan tengah berkoordinasi secara intensif dengan dewan komisaris, pemegang saham dan otoritas terkait, mengenai tindak lanjut dan langkah yang akan ditempuh terhadap pengajuan permohonan PKPU ini.

Namun demikian, perusahaan memastikan layanan operasional penerbangan bagi masyarakat akan tetap tersedia secara optimal khususnya di tengah kondisi pandemi saat ini.

Adapun PKPU ini didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus/PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Sidang pertama proses PKPU ini akan dilakukan pada 27 Juli 2021 nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

My Indo Airlines adalah perusahaan maskapai kargo. Pada 26 Januari 2019, perusahaan bekerjasama dengan Garuda, meluncurkan layanan cargo freighter. Layanan cargo freighter tersebut dioperasikan dengan armada B737-300F berkapasitas 15 ton angkutan kargo.

Dalam situs resminya, maskapai MY Indo Airlines menyebutkan memiliki pengalaman bisnis jasa pengiriman angkutan kargo udara nasional sudah 40 tahun lebih ke 5 pulau besar di Indonesia, yaitu Sumatera, Jawa, Sulawesi, Kalimantan dan Papua.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Garuda Ajukan Perpanjangan PKPU, Diputuskan Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular