Buntut Kasus Bedak Bayi, Johnson & Johnson Dibangkrutkan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Johnson & Johnson (J&J), perusahaan produsen obat-obatan, peralatan medis, dan barang konsumsi multinasional yang juga ikut mengembangkan vaksin virus Covid-19 ini diketahui tengah menjajaki rencana menghindari kewajiban atas litigasi kasus hukum terkait kontroversi produk bedak bayi milik perusahaan.
Caranya ialah perusahaan akan mencari perlindungan melalui pengajuan dokumen kebangkrutan.
Perusahaan blue-chip ini diperdagangkan di Bursa Efek New York (New York Stock Exchange/NYSE) dengan kode saham JNJ dan memiliki kapitalisasi pasar sekitar US$ 443 miliar atau setara dengan Rp 6.423 triliun (kurs 14.500).
Dilansir Reuters, menurut tujuh orang yang mengetahui masalah tersebut, selama proses penyelesaian kasus hukum, salah satu pengacara perusahaan perawatan kesehatan raksasa ini telah memberi tahu pengacara penggugat bahwa J&J dapat mengambil jalur kebangkrutan.
Langkah ini dapat menyebabkan pembayaran terkait biaya penyelesaian hukum yang lebih rendah untuk kasus-kasus yang belum terselesaikan.
Pengacara penggugat tidak dapat menghentikan J&J untuk mengambil langkah kebangkrutan itu, akan tetapi dapat menempuh jalur hukum setelahnya untuk menentang keputusan tersebut.
"J&J belum memutuskan secara pasti apakah akan menempuh jalur kebangkrutan dan bisa saja batal," kata beberapa orang sumber, dilansir Reuters, Senin ini (19/7).
J&J menghadapi tuntutan hukum dari puluhan ribu penggugat yang menuduh bedak bayi dan produk bedak lainnya mengandung asbes dan menyebabkan kanker.
Para penggugat tersebut termasuk wanita yang menderita kanker ovarium dan juga yang sedang berjuang melawan mesothelioma (kanker yang menyerang mesothelium, jaringan yang melapisi berbagai organ tubuh).
"Johnson & Johnson Consumer Inc. belum memutuskan tindakan tertentu apa pun dalam litigasi ini selain untuk terus mempertahankan keamanan bedak dan mengajukan perkara ini dalam sistem gugatan, seperti yang ditunjukkan oleh persidangan yang tertunda," tulis pernyataan anak usaha J&J yang fokus pada bisnis produk bedak.
Hingga saat ini J&J menolak memberikan komentar lebih lanjut.
NEXT: Bagaimana Proses Pengajuan Kebangkrutan?
(tas/tas)