
Resmi! Auric asal Singapura Jadi Pengendali Peritel Matahari

Jakarta, CNBC Indonesia - Auric Digital Retail Pte. Ltd. (BidCo), perusahaan asal Singapura resmi menjadi pengendali PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) setelah merampungkan penawaran tender sukarela (Voluntary Tender Offer/VTO) atas saham emiten ritel Grup Lippo itu.
Pada 5 Mei lalu, Auric Digital mengeluarkan pernyataan penawaran tender sukarela kepada para pemegang saham perseroan (termasuk publik) untuk membeli saham perseroan, dengan periode penawaran terhitung sejak 4 Juni sampai dengan 3 Juli lalu.
Hasilnya, pada 15 Juli, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka, Auric mengumumkan bahwa mereka sudah menjadi pemegang saham pengendali baru Matahari sejak 14 Juli 2021.
"Sebagai hasil dari VTO, Auric saat ini memiliki 840.776.696 saham perseroan atau setara dengan 32% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan," kata Miranti Hadisusilo Corporate Secretary & Legal Director, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (19/7).
Sebelumnya Auric Digital Retail menjadi pemegang saham perusahaan lewat Greater Universal pada Juni 2020 lalu. Sebelum tender offer, saham LPPF terdiri dari PT Multipolar Tbk (MLPL) 19,42%, UBS AG Singapore S/A Greater Universal Ltd 5,32%, dan UBS AG Singapore Non-Treaty 5,07%.
Pemegang saham lain yakni SSB C21 S/A College Retirement Equities Fund 5,42%, UOB Kayhian Pte Ltd 6,02%, UOB Kay Hian Pte Ltd AJC Referral Client 0%, dan Philip Securities Pte Ltd 6,19%. Investor publik tercatat memiliki 52,55% saham LPPF.
Miranti menjelaskan, Auric merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Singapura berdasarkan hukum negara Singapura dengan nomor registrasi 202105554N dan berkedudukan di 50 Collyer Quay #05-06, OUE Bayfront, Singapura. Auric merupakan perusahaan dengan kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang investasi
Sebelum Auric menjadi pengendali perseroan, perseroan tidak memiliki pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung menjadi pengendali perseroan sesuai dengan yang dimaksud dalam POJK 9/2018. Oleh karenanya, kata Miranti, Auric tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak pengendali perseroan sebelumnya.
"LPPF sebelumnya tidak memiliki pihak yang secara langsung maupun tidak langsung mengendalikan LPPF, dan saat ini kami memiliki pemegang saham pengendali, sebagaimana didefinisikan sesuai dengan POJK 9/2018. Tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan," jelas Miranti.
Pada 5 Mei lalu, Auric Digital mengumumkan penawaran tender secara sukarela untuk membeli saham sebanyak 1,05 miliar atau setara dengan 40% saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam perusahaan milik investor lain, termasuk publik.
Tender offer ini akan dilakukan di harga Rp 1.530/saham.
Berdasarkan prospektus yang dirilis perusahaan, tender offer dilakukan lantaran perusahaan ingin meningkatkan kepemilikan alias menjadi pengendali baru saham LPPF hingga menjadi sebanyak-banyaknya 50,12% setelah dilakukan penawaran tender sukarela ini.
Penambahan pemilikan saham ini dilakukan karena Auric menilai saat ini tingginya tantangan dalam industri ritel dengan skala besar di Indonesia dan ancaman dari kompetisi.
Untuk itu BidCo atau Auric menilai dengan kepemilikan saham dan pengalaman perusahaan nantinya akan dapat bekerjasama dengan anak usahanya ini untuk mengembang kan strategi baru untuk dapat meningkatkan prospek bisnis Matahari.
"Sedangkan bagi para pemegang saham lain, penawaran tender sukarela ini merupakan kesempatan untuk merealisasikan imbal hasil dari investasinya di perusahaan sasaran," tulis prospektus Auric, dikutip Kamis (6/5/2021).
Adapun setelah berakhirnya periode penawaran tender sukarela, Auric pun akan membeli 139,82 juta saham LPPF dari Greater Universal Ltd dan 125,97 juta saham dari OUE Investment Pte Ltd.
Jumlah saham tersebut mewakili 10,12% dari seluruh saham LPPF. Disebutkan dalam prospektus, porsi saham Auric Digital akan menjadi 50,12% saham alias 1,31 miliar saham sehingga menjadi pengendali baru.
Pada 12 Juli (masa tender offer), muncul transaksi saham besar-besaran di LPPF di pasar negosiasi.
Tercatat investor asing menggunakan broker PT CGS CIMB Sekuritas (YU) melakukan pembelian sebanyak 5,7 juta lot LPPF di harga Rp 1.530/unit dari investor lokal yang menggunakan broker yang sama sehingga transaksi ini merupakan transaksi tutup sendiri alias crossing. Tercatat investor asing menggelontorkan dana sebesar Rp 875 miliar untuk menebus transaksi ini.
Selain melakukan pembelian dari investor lokal, investor asing juga melakukan crossing saham sesama investor asing sebanyak 1,6 juta lot sehingga total nilai transaksi di pasar nego di saham LPPF mencapai Rp 1,28 triliun.
Transaksi ini kemungkinan besar merupakan transaksi realisasi tender offer Auric Digital sebesar Rp 1.530/unit yang dimulai sejak 3 Juli lalu serta sesuai dengan rencana perseroan, yakni pembelian saham LPPF dari Greater Universal sebanyak 126 juta unit dan dari OUE Investment sebanyak 139 juta unit.
Mengutip prospektus yang dirilis perusahaan mengenai rencana tender offer, Auric Digital merupakan anak usaha joint antara Auric Capital Holdings dengan OUE Limited.
Perusahaan ini dikendalikan oleh Stephen Riady melalui Edgemon Hill Holdings (BVI) dengan kepemilikan sebesar 49,93% di Auric Capital Holdings.
BidCo didirikan di Singapura berdasarkan hukum negara Singapura sebagai perusahaan terbatas dan berkegiatan usaha dalam bidang investasi. Perusahaan ini berkantor di 50 Collyer Quay #05-06, OUE Bayfront, Singapura.
Pada 6 Juni 2020, LPPF juga mengumumkan masuknya pemegang saham baru yakni Auric Capital, perusahaan investasi yang tercatat di Bursa Singapura dengan kode saham AURI lewat Greater Asia.
Dalam rilis 6 Juni 2020, Greater Universal disebutkan adalah anak perusahaan yang dimiliki seluruhnya secara tidak langsung oleh Auric Capital.
"Greater Universal saat itu memiliki sedikit di atas 5% atas saham Matahari - setelah dilakukannya penurunan modal saham, tergantung kepada persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Auric Capital adalah perusahaan yang berbasis di Singapura, yang merupakan investor aktif di sektor konsumen dan dipimpin oleh Bapak Dr. Andy Adhiwana," tulis rilis LPPF 6 Juni 2020.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wow! Auric Siap Tender Offer, Matahari Punya Pengendali Baru
