
Muncul Transaksi Nego Jumbo Rp 1,3 T, Auric Kuasai 50% LPPF?

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah apresiasi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 0,81% muncul transaksi saham besar-besaran di emiten peritel PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) di pasar negosiasi.
Tercatat investor asing menggunakan broker PT CGS CIMB Sekuritas (YU) melakukan pembelian sebanyak 5,7 juta lot LPPF di harga Rp 1.530/unit dari investor lokal yang menggunakan broker yang sama sehingga transaksi ini merupakan transaksi tutup sendiri alias crossing. Tercatat investor asing menggelontorkan dana sebesar Rp 875 miliar untuk menebus transaksi ini.
Selain melakukan pembelian dari investor lokal, investor asing juga melakukan crossing saham sesama investor asing sebanyak 1,6 juta lot sehingga total nilai transaksi di pasar nego di saham LPPF hari ini mencapai Rp 1,28 triliun.
Transaksi ini kemungkinan besar merupakan transaksi realisasi tender offer Auric Digital sebesar Rp 1.530/unit yang baru saja rampung 3 Juli lalu serta sesuai dengan rencana perseroan, yakni pembelian saham LPPF dari Greater Universal sebanyak 126 juta unit dan dari OUE Investment sebanyak 139 juta unit.
Jumlah saham tersebut mewakili lebih dari 10% saham LPPF. Sehingga apabila ini merupakan transaksi Auric Digital maka perseroan akan menguasai 50,1% saham LPPF, sehingga menjadi pengendali baru.
Merespons adanya transaksi tersebut saham LPPF ditransaksikan menghijau kuat 4,74% di harga Rp 2.650/unit dengan nilai transaksi Rp 40 miliar.
Sebagai informasi, pasar negosiasi di BEI adalah satu dari tiga jenis transaksi di bursa saham. Jenis transaksi lain yaitu transaksi di pasar reguler atau pasar biasa, dan pasar tunai.
Transaksi di pasar reguler merupakan transaksi yang dilakukan menggunakan mekanisme tawar menawar berkelanjutan dan menjadi fasilitas bertransaksi dengan harga normal dan jumlah transaksi minimal 1 lot (100 saham).
Sebaliknya, transaksi besar yang dilakukan di pasar negosiasi biasanya melibatkan pemilik atau pemegang saham besar yang tidak ingin merusak harga di pasar reguler.Harga dan jumlah transaksi bisa ditentukan oleh kedua belah pihak tanpa perlu mengikuti harga pasar.
Sementara itu, pasar tunai adalah pasar di mana perdagangan efek di bursa dilaksanakan berdasarkan proses tawar-menawar secara lelang yang berkesinambungan (continuous auction market) oleh perusahaan efek anggota bursa (AB) melalui sistem JATS dan penyelesaiannya dilakukan pada hari bursa yang sama alias hari itu juga (T+0).
TIM RISET CNBC INDONESIA
(trp/trp)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasca libur Lebaran, IHSG Rontok 4,42% ke Bawah 7.000