
RI Masuk Red List Inggris, Kurs Poundsterling Makin Mahal

Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar poundsterling Inggris masih perkasa melawan rupiah pada perdagangan Kamis (15/7/2021), kokoh di atas RP 20.000/GBP. Kasus pandemi penyakit virus corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mencatat rekor memberikan tekanan bagi rupiah. Inggris sampai memasukkan Indonesia ke dalam daftar merah (red list).
Melansir data Refinitiv, pada pukul 13:17 WIB, poundsterling menguat tipis 0,1% ke Rp 20.077,02/GBP, setelah menguat 0,42% kemarin.
Kasus Covid-19 di Indonesia kini sudah menembus 50 ribu kasus per hari. Kemarin, jumlah kasus positif Covid-19 dilaporkan sebanyak 54.517 orang, yang merupakan rekor tertinggi sejak pandemi menghantam Indonesia bulan Maret tahun lalu. Angka tersebut melewati rekor hari sebelumnya 47.899 orang.
Lonjakan kasus yang terjadi di Indonesia menjadi perhatian negara-negara lainnya. Inggris kini memasukkan Indonesia ke dalam red list. Dengan demikian, pemerintah Inggris menyebut bahwa akan ada pembatasan kedatangan dari Indonesia menuju Inggris.
Pemerintah Inggris hanya akan mengijinkan kedatangan dari Indonesia yang merupakan warga negaranya serta warga Indonesia yang memiliki izin tinggal seperti bekerja dan studi di wilayah itu.
Perjalanan non-esensial seperti wisata akan ditangguhkan.
Dalam laman resmi Gov.uk, Inggris menyebut aturan berlaku 19 Juli mendatang. Sebelumnya RI masuk dalam zona kuning oleh Negara Ratu Elizabeth itu.
"Mulai jam 4 pagi pada hari Senin 19 Juli Indonesia akan pindah ke daftar merah untuk memasuki Inggris," ujar situs resmi itu dikutip CNBC Indonesia, Kamis (15/7/2021).
"Jika Anda telah berada di negara atau wilayah dalam daftar merah dalam 10 hari terakhir, Anda hanya akan diizinkan masuk ke Inggris jika Anda adalah Warga Negara Inggris atau Irlandia, atau Anda memiliki hak tinggal di Inggris," tambah pernyataan laman resmi itu.
Para pendatang yang masuk ke Inggris dari Indonesia harus menjalani karantina selama dua minggu di hotel yang telah diatur bersama pemerintah selama 10 hari.
Lebih lanjut, Inggris juga meminta para warganya untuk tidak pergi ke Indonesia saat RI masuk dalam zona merah.
"Anda dihimbau tidak bepergian ke negara atau wilayah yang masuk dalam daftar merah," tulis laman itu.
Sebelum Inggris, Jepang Selasa lalu juga mengumumkan untuk memulangkan warga negaranya yang berada di Indonesia.
"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan ... sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujar Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato kepada wartawan, Selasa (13/7/2021), sebagaimana diberitakan Nikkei Asia.
Kato mengungkapkan beberapa warga Jepang di Indonesia akan pulang pada, Rabu (14/7/2021), dengan penerbangan khusus yang diatur oleh maskapai Jepang, tentu dengan dukungan pemerintah Negeri Sakura.
"Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang," ujar Kato.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diborong Spekulan, Kurs Poundsterling Menuju Rp 20.000/GBP
