
'Perang' Lawan Corona, Ini Sederet Jurus OJK Pulihkan Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sejumlah fokus kebijakan yang akan dilakukan regulator di masa pandemi Covid-19 ini.
Deputi Komisioner Stabilitas Perbankan OJK, Agus Edi Siregar mengungkapkan, fokus kebijakan tersebut antara lain, mempertahankan pemulihan ekonomi nasional melalui implementasi percepatan vaksinasi bersama dengan pelaku di sektor jasa keuangan.
"OJK mengawal PPKM Darurat dan bersama sektor jasa keuangan mempercepat implementasi vaksinasi, jaringan kantor bank, industri diharapkan mendukung kebijakan ini," kata Agus, dalam dalam wawancara di program Closing Bell, Economic Update CNBC Indonesia, Selasa (13/7/2021).
Pasalnya, pemulihan ekonomi ke depan kunci utamanya adalah jika pemerintah bisa mengendalikan pandemi Covid-19 khususnya akselerasi program vaksinasi, kedisiplinsn menjalankan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat menjalankan PPKM Darurat.
"Yang kita kejar herd immunity [kekebalan komunal] lebih cepat sehingga momentum pemulihan ekonomi yang sempat kita nikmati sampai Mei bisa cepat kembali momentum itu," katanya.
Fokus selanjutnya, dari sisi ekonomi digital, regulator juga sudah meluncurkan peta jalan (road map) mengenai inovasi keuangan digital.
Seperti diketahui, pandemi Covid-19 turut mempercepat transformasi industri jasa keuangan konvensional menjadi digital seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat.
Agus menilai, OJK akan menggencarkan layanan digital ke depan, terutama pengembangan layanan bank digital, sehingga menjadi peluang bagi industri jasa keuangan untuk melakukan transformasi. Adanya digitalisasi ini juga akan mendorong efektivitas dan efisiensi bisnis perbankan.
Tak hanya itu mengenai isu keuangan berkelanjutan, OJK juga akan segera mengembangkan taksonomi hijau. Nantinya, dengan taksonomi hijau ini, OJK akan membuat klasifikasi mengenai aktivitas investasi hijau dan kerangka manajemen risiko yang harus diterapkan oleh industri, termasuk dari sisi pengawasannya.
Dengan implementasi implementasi keuangan berkelanjutan ini diharapkan akan menciptakan pembiayaan inovatif dan sekaligus melakukan transisi dari business as usual ke pendekatan sustainability business.
Inovasi produk dan layanan keuangan ke depannya diharapkan akan lebih ramah lingkungan (environmental friendly) dan berkelanjutan.
"Secara global, terdapat isu terkait sustainable finance, dalam konteks ini, OJK akan segera mengembangkan taksonomi hijau, kita akan klasifikasi aktivitas investasi hijau dan kita akan menerapkan kerangka manajemen risiko," ujarnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diguncang Rekor Covid, OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga!
