Begini Upaya OJK Mengamankan Ekonomi RI dari Tekanan Covid-19

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi kunci utama agar ekonomi bisa kembali pulih.
Deputi Komisioner Stabilitas Perbankan OJK, Agus Edi Siregar mengungkapkan, pandemi virus Corona yang dihadapi lebih dari setahun telah memberikan dampak yang sangat besar dan tekanan terhadap perekonomian dan stabilitas di sektor jasa keuangan.
Oleh sebab itu, OJK bersama dengan pemerintah, Bank Indonesia segera mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan berbagai stimulus kebijakan agar ekonomi tidak turun begitu dalam.
"Kebijakan tersebut diambil pada masa awal tahun 2020 dan masih berlangsung sampai sekarang. Hasiilnya di 2020 cukup berhasil, kontraksi tahun lalu -2,07% yoy dan angka ini masih lebih baik dari negara maju dan negara berkembang lainnya," kata Agus, dalam wawancara di program Closing Bell, Economic Update CNBC Indonesia.
OJK, misalnya kata Agus, memperpanjang kebijakan restrukturisasi kredit sampai sampai Maret 2022 yang bertujuan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha agar tetap bisa bertahan dan melanjutkan usahanya.
Namun demikian, memasuki akhir kuartal kedua, Indonesia harus menghadapi gelombang kedua Covid-19 yang memaksa berbagai lembaga keuangan mengkaji kembali target yang diproyeksikan sejak awal tahun.
"Kita ternyata pada akhir Q2-2021 mengalami second wave dan untuk itu, terpaksa dengan munculnya varian Delta kita harus mengkaji ulang lagi apa apa yang diprediksi awal dan bagaimana melihat kebijakan ekonomi ke depannya," katanya.
Dengan demikian, OJK melihat, pemulihan ekonomi ke depan kunci utamanya adalah penanganan pandemi Covid-19 khususnya akselerasi program vaksinasi, kedisiplinasn menjalankan protokol kesehatan dan kepatuhan masyarakat menjalankan PPKM Darurat.
"Yang kita kejar herd immunity lebih cepat sehingga momentum pemulihan ekonomi yang sempat kita nikmati sampai Mei bisa cepat kembali momentum itu," tandasnya.
[Gambas:Video CNBC]
Yuk Cek! OJK Beberkan Fakta-fakta Ekonomi RI Bangkit
(hps/hps)