
Resmi! Morgan Stanley Akhirnya Hengkang dari Bursa RI

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia atau dulu bernama PT Morgan Stanley Asia Indonesia, salah satu perusahaan sekuritas yang beroperasi di Tanah Air, terhitung 30 Juni 2021.
SPAB milik Morgan Stanley Indonesia bernomor SPAB-250/JATS/BELANG/04-2012, tertanggal 23 April 2012 dan nomor registrasi 253. Morgan Stanley Indonesia selama ini beroperasi sebagai broker saham kode anggota bursa yakni MS.
Direktur BEI Kristian S Manullang dan Laksono W Widodo mengatakan pencabutan keanggotaan Bursa didasarkan atas permintaan Morgan Stanley Indonesia berdasarkan Ketentuan III.1.1 Peraturan Bursa Nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.
Pengumuman ini ditembuskan kepada OJK, Kliring Penjaminan efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Morgan Stanley Indonesia, dan direksi BEI lainnya.
Morgan Stanley secara resmi sudah mengumumkan untuk menghentikan kegiatan perantara perdagangan efek (PPE) atau brokerage (broker saham) di Indonesia.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh manajemen MS, perusahaan ini akan tetap memfasilitasi perdagangan efek di Indonesia untuk kliennya, dengan bekerjasama dengan broker lokal.
"Morgan Stanley telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan perantara pedagang efek di Indonesia. Kami akan tetap memberikan akses ke pasar ekuitas Indonesia kepada klien-klien global kami melalui kerjasama dengan mitra-mitra broker lokal berkelayakan," tulis pernyataan tersebut kepada CNBC Indonesia, Kamis (27/5/2021).
"Riset Morgan Stanley juga akan disediakan dari Singapura. PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia akan tetap melayani klien-klien bank investasi kami di Indonesia."
Namun demikian tidak dijelaskan lebih detail mengenai waktu penutupan bisnis di Indonesia ini. Sementara itu, MS masih memiliki izin sebagai Penjamin Emisi Efek alias bisnis underwriter.
Sebelumnya BEI menyebutkan hengkangnya broker asing dari Indonesia, seperti yang dilakukan oleh Morgan Stanley disebabkan karena semakin turunnya pembobotan saham-saham di negara Asean, termasuk Indonesia dalam pembobotan Indeks MSCI.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan pembobotan saham-saham di kawasan ini dalam MSCI mulai terdesak oleh saham-saham China, yang juga masih dikategorikan sebagai negara berkembang dalam indeks tersebut.
"Kenapa Morgan Stanley cabut sebaiknya ditanyakan ke mereka secara langsung. Tapi mungkin dengan semakin turun nya weightings Asean (termasuk Indonesia) di MSCI (terdesak China yg masih dianggap emerging countries)," kata Laksono di Jakarta, Jumat (28/4/2021).
Belum lagi adanya penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dari perusahaan raksasa di luar kawasan ini semakin menarik nilai transaksi dari kawasan ini ke kawasan lainnya.
Dengan demikian, terjadi penurunan transaksi investor asing di kawasan ASEAN cenderung sepi sehingga dinilai kurang memenuhi skala ekonomis bagi broker asing.
Namun cabutnya broker asing ini dinilai berdampak kecil terhadap nilai transaksi di BEI, sebab MS telah berkomitmen bahwa transaksi nasabahnya akan tetap dilakukan melalui broker lokal yang memenuhi persyaratan MS.
Morgan Stanley Indonesia memulai bisnisnya di Tanah Air sejak 2007 setelah mendapatkan izin dari otoritas pada 2006.
MS mulai masuk ke bisnis penjamin emisi pada 2008 dan meluncurkan bisnis ekuitas institusi dalam negeri pada 2012 saat resmi menjadi Perantara Pedagang Efek (PPE) dan Anggo Bursa (AB) di BEI.
Ternyata mulai masuknya perusahaan ini ke bisnis ekuitas kala itu melalui proses yang panjang. Pasalnya MS harus bersaing dengan perusahaan serupa dari negara yang sama, yakni Goldman Sachs untuk mengakuisisi broker lokal, yakni Tiga Pilar Sekuritas saat itu.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perhatian! Morgan Stanley Bakal Tutup Bisnis Broker di RI
