Bayar Utang Rp 300 M, Emiten BAJA Siap Rights Issue

Ferry Sandria, CNBC Indonesia
01 July 2021 12:15
Aktivitas perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Pasca ambruknya koridor lantai 1 di Tower 2 Gedung BEI kemarin (15/1/2018), hari ini aktifitas perdagangan saham kembali berjalan normal
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten yang bergerak di industri perdagangan baja, PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA), mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue sebanyak 610 juta saham baru.

Saham baru ini diterbitkan dengan nilai nominal Rp 100/saham, tetapi belum diputuskan harga pelaksanaan rights issue ini. Dengan asumsi harga rata-rata saham BAJA pada perdagangan Rabu kemarin (30/6) Rp 310/saham, estimasi dana rights issue berpotensi mencapai Rp 189 miliar.

Manajemen menyebutkan, bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan OJK Nomor 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS atas rencana rights issue ini sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

"Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal PMHMETD I ini dalam periode 12 bulan tersebut," tulis manajemen BAJA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (1/7/2021).

Dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, seluruhnya akan digunakan oleh perseroan yakni pertama, sekitar 98,42% akan digunakan untuk melunasi utang perseroan kepada STEEL (PT Sarana Steel) berdasarkan Perjanjian Kredit.

Caranya dilakukan dengan kompensasi seluruh hak tagih yang dimiliki oleh STEEL terhadap perseroan atas utang tersebut dengan kewajiban penyetoran modal atas saham baru yang diambil bagian oleh STEEL dalam PMHMETD I.

Kedua, sekitar 1,58% akan digunakan sebagai modal kerja perseroan.

Adapun terkait dengan perjanjian kredit yang dimaksud yakni STEEL selaku pihak terafiliasi perseroan memiliki hak tagih terhadap perseroan yang timbul sejak sebelum BAJA melakukan penawaran umum perdana saham tahun 2011.

Berdasarkan Perjanjian Kredit No.001/SCB-LGL/X/2011 tanggal 3 Oktober 2011 juncto Perubahan Perjanjian Kredit tanggal 3 November 2011 juncto Perubahan Perjanjian Kredit berdasarkan Perjanjian Perpanjangan Terhadap Perjanjian Kredit No.PPPK001/SCB-LGL/X/2016 tanggal 3 Oktober 2016, jumlah pokok pinjaman sebesar US$ 20,60 juta. Nilai itu itu ekuivalen dengan Rp 300,18 miliar.

Manajemen menegaskan, rencana kompensasi hak tagih STEEL dalam rights issue ini untuk mengurangi beban keuangan dan selisih kurs dalam laporan keuangan perseroan.

"Dengan penurunan beban keuangan, maka diharapkan dapat meningkatkan laba bersih seiring dengan penurunan biaya bunga yang bermuara pada peningkatan tingkat profitabilitas perseroan sehingga posisi keuangan akan semakin sehat dengan meningkatnya ekuitas dibandingkan dengan utang berbunga yang dimiliki perseroan," tulis manajemen BAJA.

Menurut manajemen, hal ini akan memberikan dampak positif bagi pemangku kepentingan (stakeholder) khususnya bagi para pemegang saham perseroan yang menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD.

"Setelah pelaksanaan PMHMETD I, maka terhadap para pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD, persentase kepemilikan sahamnya secara keseluruhan diestimasikan akan terdilusi sebesar maksimum 25,31%," tulis manajemen BAJA.

BAJA adalah emiten yang fokus di bidang industri dan perdagangan terutama barang-barang dari baja.

Perusahaan mulai beroperasi komersial sejak tahun 1997. Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor di Jl. Pangeran Jayakarta No. 55, Jakarta dan mempunyai pabrik berlokasi di Desa Mekarjaya, Karawang Timur.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Krakatau Steel Tambah Kepemilikan Saham di Pabrik Hilir Baja

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular