Ancol Tutup Sementara Mulai 24 Juni, Tahun Lalu Rugi Rp 329 M

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
25 June 2021 11:40
Ancol Membludak saat Hari ke Dua Lebaran (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Foto: Ancol Membludak saat Hari ke Dua Lebaran (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pengelola taman rekreasi Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mengumumkan penutupan sementara operasional unit rekreasi di Kawasan Ancol.

Kebijakan tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor 419 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM pada sektor usaha pariwisata.

"Perseroan menetapkan penutupan sementara unit rekreasi yang berada di Kawasan Taman Impian Jaya Ancol mulai tanggal 24 Juni 2021 sampai batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut," kata Corporate Secretary PJAA, Agung Praptono, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (25/6/2021).

Agus menyebutkan, kebijakan tersebut akan berdampak pada berkurangnya penerimaan perseroan selama ditutupnya operasional.

Seperti diketahui, langkah pengetatan PPKM Mikro diambil oleh pemerintah untuk mengendalikan virus corona.

Sebab, sampai dengan Kamis kemarin, angka positif Covid-19 di Indonesia sudah menembus 20 ribu orang per hari dengan kasus konfirmasi positif lebih dari 2 juta orang.

Tahun lalu pendapatan Ancol anjlok 70% menjadi Rp 414,18 miliar dari tahun sebelumnya Rp 1,36 triliun. Perseroan mencatatkan rugi Rp 329,84 miliar dari tahun sebelumnya laba Rp 230,42 miliar.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Babak Belur! Ancol Masih Rugi Rp 95 M di Semester I

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular