
Sutiyoso Mundur dari Kursi Komisaris Pembangunan Jaya Ancol

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA) menyampaikan pengunduran diri dari Sutiyoso dari jabatannya sebagai Komisaris. Hal itu sesuai dengan peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 dan peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Winarto menyebut, perseroan telah menerima surat pengunduran diri tersebut per tanggal 13 Oktober 2023.
"Maka bersama ini kami melaporkan bahwa Perseroan telah menerima permohonan pengunduran diri dari Bapak Sutiyoso dari jabatannya sebagai Komisaris melalui surat permohonan pengunduran diri tanggal 13 Oktober 2023," tulisnya, Selasa (17/10).
Selanjutnya perseroan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku dengan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Sebagai informasi, Sutiyoso merupakan Warga Negara Indonesia yang menjabat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 18 Agustus 2022 berdasarkan Hasil Keputusan Pemegang Saham Tahunan.
Beliau menyelesaikan studinya dari Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia pada tahun 1968 dan Teknik Sipil dari Universitas 17 Agustus.
Dalam perjalanan karirnya, Sutiyoso pernah menjadi Ketua Umum Organisasi Amatir Radio Indonesia (2006-2011), Ketua Umum Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (2004-2008).
Bahkan, Sutiyoso pernah menjadi Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta (1997-2007), Panglima Komando Daerah Militer Jaya ke-13 (1996-1997), serta Kepala Staf Komando Daerah Militer Jaya (1994).
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pendemi Berakhir, PJAA Bagikan Dividen Perdana Sejak 2019