Garuda Terima Rp 1 T dari Sri Mulyani, Cuma Cukup untuk Avtur

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
11 June 2021 10:27
FILE PHOTO: Garuda Indonesia planes are seen on the tarmac of Terminal 3, Soekarno-Hatta International Airport near Jakarta, Indonesia April 28, 2017. REUTERS/Darren Whiteside
Foto: REUTERS/Darren Whiteside

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menerima pencairan dana dari penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp 1 triliun.

Nilai tersebut merupakan bagian dari OWK dengan nilai penerbitan sebanyak-banyaknya Rp 8,5 triliun dan sudah dicairkan untuk membayar biaya bahan bakar avtur.

"Perseroan telah mencairkan sebesar Rp 1 triliun pada tanggal 4 Februari 2021 dan telah digunakan seluruhnya untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina," ungkap manajemen GIAA, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Jumat (11/6/2021).

Berkenaan dengan rencana pencairan selanjutnya terdapat beberapa persyaratan pencairan yang ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi oleh perseroan.

Namun demikian, GIAA belum dapat memenuhi keseluruhan persyaratan dalam pencairan OWK tahap selanjutnya, hal ini disebabkan oleh tekanan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan pada awal tahun 2021 yang masih terdampak signifikan oleh pandemik Covid-19.

"Khususnya berkenaan dengan munculnya varian baru virus corona yang menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah pembatasan dan kebijakan pembatasan pergerakan," urai manajemen Garuda.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penerbitan OWK ini mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara perusahaan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

PT SMI adalah BUMN yang memiliki tugas sebagai pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah pimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukkan pertumbuhan yang positif," kata Irfan dalam siaran persnya, Selasa (9/2/2021).

Irfan mengatakan pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja perusahaan jangka pendek dan menengah dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG).

Dengan begitu, penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan perusahaan.

Menurut rencana, dana ini akan digunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional perusahaan. Mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perusahaan, surat utang ini diterbitkan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun.

Sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terancam Didelisting Bursa, Bos Garuda Buka Suara!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular