
Simak! OJK Ungkap Daftar 7 Bank Mau Jadi Bank Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan ada tujuh bank yang mengajukan izin menjadi bank digital. Ini merupakan respons atas semakin semaraknya transkaski perbankan melalui aplikasi di telepon selular (mobile apps).
Dalam pemaparan yang disampaikan Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony, dalam sebuah webminar yang disiarkan melalui kanal Youtube, disebutkan bank yang tengah melakukan proses menjadi bank digital yaitu:
- Bank BCA Digital,
- PT BRI Agroniaga Tbk, (AGRO)
- PT Bank Neo Commerce Tbk, (BBYB)
- PT Bank Capital Tbk, (BACA)
- PT Bank Harda Internasional, (BBHI)
- PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan (BKSW)
- PT Bank KEB Hana.
Selain itu, dalam paparan Tony juga disebutkan bank yang mencoba menobatkan diri sebagai bank digital, yaitu:
- Jenius, dari Bank BTPN
- Wokee, dari Bank Bukopin
- Digibank, dari Bank DBS
- TMRW, dari Bank UOB
- Jago, dari Bank Jago
Menurut Tony fenomena munculnya bank digital tidak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di berbagai negara, dengan beragam sebutan seperti digital bank, neo bank, maupun challenger bank..
Tony juga mengatakan ada beberapa bank yang mengklaim akan bertransformasi menjadi bank digital. "Bahkan ada yang mengatakan sudah menjadi bank yang fully digital," kata Tony.
Namun hingga saat ini, Tony menegaskan, konsep perbankan saat ini masih Bank Umum dan Bank Perkereditan Rakyat. Bank digital yang ada saat ini merupakan bisnis model.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: Aturan Soal Bank Digital akan Terbit Semester I-2021