Fenomena Broker Asing Cabut dari Indonesia, Ada Apa?

Syarifah Rachma, CNBC Indonesia
30 May 2021 18:10
The Morgan Stanley logo is displayed at the post where it is traded on the floor of the New York Stock Exchange (NYSE) in New York, U.S., April 19, 2017. REUTERS/Brendan McDermid
Foto: Logo Morgan Stanley (REUTERS/Brendan McDermid)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam beberapa tahun terakhir, ada fenomena perusahaan efek asing hengkang dari bisnis brokerage di tanah air. Setelah Deutsche Bank, Merrill Lynch dan Nomura Sekuritas, kali ini broker saham yang terafiliasi dengan lembaga keuangan tersohor asal Amerika Serikat, PT. Morgan Stanley Sekuritas Indonesia, resmi hengkang dari bursa saham di tanah air.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pekan lalu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Rudi Utomo memiliki penilaian terkait dengan fenomena tersebut.

"Sebetulnya asing tidak 100% hengkang, melainkan untuk transaksi perdagangannya saja. Tapi di bisnis lainnya, underwriting, mereka masih melakukan aktivitas perdagangannya, sehingga secara tidak langsung sebetulnya mereka masih eksis di pasar modal Indonesia," ujar Rudi.

Khusus untuk Morgan Stanley, da pun memastikan tidak akan berpengaruh bahkan mengurangi nilai transaksi di bursa saham tanah air. Sesuai dengan pernyataan dari perusahaan, Morgan Stanley akan menggunakan jalur-jalur lain, atau melalui brokerage lokal, untuk tetap melakukan investasi di pasar modal Indonesia.

Rudi menambahkan, meskipun hengkang dari bisnis brokerage di tanah air, PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia masih akan terdaftar sebagai anggota APEI, sepanjang perusahaan ini masih memiliki izin efek dari otoritas bursa.



APEI pun menilai, alasan dari hengkangnya PT Morgan Stanley Sekuritas Indonesia merupakan kebijakan dari induk perusahaan secara global. Kebijakan global inilah yang seringkali menjadi alasan utama penutupan aktivitas brokerage di tanah air. Ia pun membantah, regulasi atau kebijakan di pasar modal tanah air turut menjadi alasan hengkangnya MS dari pasar modal Indonesia.

"Saya rasa regulasi di manapun baik Indonesia maupun negara lainnya memiliki pola yang sama, karena kita harus mengikuti regulasi yang ada. Saya rasa, mungkin regulasi di AS jauh lebih ketat dari di Indonesia. Tetapi ini bukan karena berkaitan regulasi, lebih karena kebijakan bisnis terkait kebijakan transaksi regional mereka," ujar Rudi.

Sebelumnya, keputusan Morgan Stanley cabut dari bisnis broker di Indonesia membuat kaget pelaku pasar. Sebab, secara kinerja, diketahui MS masih menciptakan profit. MS pun kerap masuk dalam daftar sekuritas dengan nilai transaksi terbesar di tanah air.

Berdasarkan data statistik yang tercantum di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada periode Januari hingga April 2021, Morgan Stanley Sekuritas Indonesia berada di urutan ke-18, dengan nilai transaksi mencapai Rp 40,4 triliun atau 1,73% dari seluruh transaksi di bursa saham tanah air.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kibarkan Bendera Putih! 5 Broker Asing Ini Hengkang dari RI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular