Tridomain Gagal Bayar, Minta Negosiasi ke Kreditur

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
17 May 2021 11:25
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten produsen bahan baku aneka industri, PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan sedang melakukan negosiasi dengan pemegang Medium Term Note (MTN) yang sebelumnya gagal bayar usai melewati jatuh tempo.

Seperti diketahui, perseroan belum dapat melunasi pokok Medium Term Note (MTN) II Tridoman Performance Materials Tahun 2018 yang jatuh tempo pada 27 April 2021.

Selain MTN II, ada dua MTN lagi yang akan jatuh tempo di tahun ini, yakni MTN I Tridomain Performane Materials I Tahun 2017 yang akan jatuh tempo 18 Mei 2021 dengan pokok US$ 20 juta dan MTN III Tridomain Performance Materias yang akan jatuh tempo 4 Juli 2021 dengan pokok senilai Rp 100 miliar.

Manajemen perseroan, dalam paparan publiknya menyampaikan, perusahaan telah merencanakan skema restrukturisasi untuk pembayaran pokok dan kupon MTN tersebut.

"Perusahaan akan kembali pulih, estimasi 3 tahun mudah-mudahan bisa lebih cepat, kalau lebih lama agar tidak lebih dari 2 atau 3 tahun," kata Financial Advisor Tridomain, Hendri Kurniadi dalam paparan publik secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Beberapa upaya yang dilakukan antara lain dengan skema menambah modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) maupun private placement. Namun, skema ini baru akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Hendri memastikan, negosiasi terus dilakukan pemegang MTN, termasuk dengan Mandiri Manajemen Investasi (MMI), yang menjadikan MTN II Tridomain sebagai aset dasar (underlying asset) Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147).

"Sejauh ini baru Mandiri Manajemen Investasi MI yang portofolio reksa dananya terimbas," kata Hendri.

CNBC Indonesia berusaha mengkonfirmasi perihal dampak gagal bayar ini kepada portofolio reksa dana yang dikelola PT Mandiri Manajemen Investasi kepada unit Corporate Secretary MMI, namun sampai berita ini ditayangkan, manajemen MMI belum memberikan jawabannya.

Sementara itu, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), dalam kapasitasnya sebagai Agen Penjual Reksa Dana (APERD), pun buka suara terkait dengan gagal bayar MTN tersebut.

Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera menegaskan pihaknya telah meminta Mandiri Manajemen Investasi selaku manajer investasi dan juga penerbit produk Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 untuk menindaklanjuti penyelesaian kewajiban pelunasan pokok dan kupon oleh Tridomain Performance Materials atas MTN yang diterbitkannya dan yang menjadi aset dasar Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147.

Maybank Indonesia juga telah berkoordinasi dan meminta pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memfasilitasi penyelesaian jatuh tempo dan memberikan kepastian bagi investor dari Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147.

"Maybank Indonesia selaku Agen Penjual Reksa Dana senantiasa berpedoman pada Prospektus Reksa Dana Terproteksi Mandiri Seri 147 (CPF147) serta tunduk pada ketentuan yang berlaku," kata Tommy Hersyaputera, Juru Bicara Maybank Indonesia, dalam pernyataan resminya disampaikan kepada CNBC Indonesia, Minggu (16/5/2021).


(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Astaga! Ada Gagal Bayar MTN Lagi, Emiten Ini Tunda Rilis Bond

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular