Nasib Bakrie Telecom Dipertanyakan, BEI Perpanjang Suspensi

Monica Wareza, CNBC Indonesia
11 May 2021 10:44
Ilustrasi: Bakrie Telecom
Foto: Ilustrasi/Bakrie Telecom/Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk kembali memperpanjang penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) per 11 Mei 2021. Ini menandai hampir dua tahunnya saham ini dihentikan perdagangannya oleh bursa tepatnya pada 27 Mei 2019.

Keputusan ini disampaikan dalam surat BEI yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 BEI Adi Pratomo Aryanto dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Mulyana dalam suratnya bernomor No.: Peng-SPT-00005/BEI.PP1/05-2021.

BEI berpendapat masih terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) bisnis Bakrie Telecom. Padahal BEI telah melakukan dengan pendapat dengan manajemen emiten ini, pun perusahaan juga telah merilis laporan keuangan perusahaan.

"Namun demikian, berdasarkan evaluasi Bursa atas Laporan Keuangan serta tanggapan permintaan penjelasan yang telah disampaikan Perseroan, Bursa berpendapat masih terdapat keraguan atas kelangsungan usaha (going concern) Perseroan," tulis surat tersebut, Selasa (11/5/2021).

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan Efek PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di Seluruh Pasar sejak Sesi I perdagangan hari Selasa, 11 Mei 2021 hingga pengumuman lebih lanjut."

Padahal umumnya jika mengacu pada Surat Edaran Nomor: SE-008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, penghentian perdagangan sementara ini bisa dihentikan jika perusahaan telah memenuhi kewajibannya kepada bursa.

Kewajiban yang dimaksud adalah laporan keuangan audit yang memperoleh opini akuntan wajar tanpa pengecualian (WTP) atau laporan keuangan audit yang memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP).

Perseroan telah menyampaikan laporan keuangan periode 30 September 2020 dan memperoleh opini WDP ini.

Sebelumnya BEI juga telah mengeluarkan ultimatum bahwa saham ini berpotensi dihapuskan atau delisting dari BEI.

Dalam surat bernomor No.: Peng-00001/BEI.PP1/01-2021 ini bursa menyebutkan dapat menghapus pencatatan saham emiten apabila perusahaan mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan terbuka, dan emiten tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selanjutnya, saham satu emiten disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Dalam keterangan terpisah di awal tahun ini, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, saat ini bursa sedang melakukan evaluasi lebih lanjut terkait kesesuaian laporan keuangan Bakrie Telecom dengan standar pelaporan yang berlaku serta memantau upaya konkrit perseroan untuk mempertahankan keberlangsungan usaha (going concern).

"Bursa juga masih menunggu penyelesaian beberapa kewajiban perseroan kepada bursa, sehingga bursa belum dapat melakukan pembukaan penghentian sementara perdagangan (unsuspensi) efek perseroan," kata Nyoman.

Dalam laporan keuangan 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 (audited) mendapatkan opini disclaimer dari Kantor Akuntan Publik (KAP).

Sebagaimana diatur pada Surat Edaran Bursa No.: SE-008/BEJ/08-2004 tentang Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat, Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) atas Efek Perusahaan Tercatat dalam hal Laporan Keuangan Auditan Perusahaan Tercatat memperoleh sebanyak 2 (dua) kali berturut-turut opini Disclaimer (tidak memberikan pendapat).

BTEL sebelumnya telah mempublikasikan rencana upaya perbaikan pada tanggal 14 Agustus 2020 yang pada intinya melalui entitas anaknya akan masuk ke beberapa bisnis baru yang telah direncanakan sampai dengan tahun akhir tahun 2021 ini. Selanjutnya, pada 17 Januari 2021, perseroan juga telah mempublikasikan laporan keuangan periode 30 September 2020 (audited) yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian.

Untuk diketahui, BTEL adalah perusahaan telekomunikasi Grup Bakrie yang berdiri pada 1993 sebagai anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk.

Mengacu struktur kepemilikan saham perseroan sampai dengan 30 Juni 2020, PT Huawei Tech Investment tercatat menggenggam kepemilikan 16,8%.

Selanjutnya ada PT Mahindo Agung Sentosa 13,6%, PT Era Bhakti Persada 5,5%. Selanjutnya, Raiffeisen Bank International dengan kepemilikan 6%. PT Bakrie & Brothers Tbk 0,1% dan saham publik 58%.

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular