Sempat Digoyang Akuisisi Bank Jago, Laba BFIN Drop 30% di Q1

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
26 April 2021 09:40
Patrick Walujo (CNBC Indonesia/Arina Yulistara)
Foto: Patrick Walujo (CNBC Indonesia/Arina Yulistara)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pembiayaan kendaraan roda empat baru dan bekas, yang dikendalikan Grup TPG dan Northstar milik Patrick Walujo dan Glenn Sugita, yakni PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mencatatkan penurunan laba bersih sebesar 30% pada kuartal I-2021 menjadi Rp 229,54 miliar, dari periode yang sama tahun lalu Rp 327,86 miliar.

Berdasarkan laporan keuangannya, penurunan laba bersih ini seiring dengan koreksi pendapatan sebesar 28% menjadi Rp 990,85 miliar dari periode yang sama tahun lalu Rp 1,37 triliun.

Meski demikian, manajemen BFIN menyatakan secara kuartal ke kuartal, laba bersih di 3 bulan pertama tahun in naik sebesar 26,8% dibandingkan triwulan akhir 2020.

Adapun penyaluran pembiayaan baru (booking) perusahaan tercatat meningkat 35,3% sebesar Rp 2,93 triliun dibandingkan booking pada kuartal IV/2020.

"Peningkatan penyaluran pembiayaan ini menandakan ekonomi masyarakat mulai bergerak. Titik jenuh masyarakat untuk melawan dan bangkit dengan pola hidup yang baru semakin besar. Namun demikian, perhitungan terhadap semua risiko tetap kami lakukan secara cermat untuk menjaga kinerja perusahaan yang sehat," tutur Sudjono, Direktur Keuangan BFI Finance, dalam keterbukaan informasi di BEI, Senin (26/4/2021).

Dia menjelaskan, terdapat peningkatan rasio Non-Performing Financing (NPF) QoQ sebesar 55 basis points menjadi 2,3% dari sebelumnya 1,7%, yang terjadi sebagai dampak dari program restrukturisasi di mana terdapat konsumen yang tidak dapat memenuhi komitmen pembayaran angsurannya.

Porsi piutang restrukturisasi per 31 Maret 2021 telah mencapai Rp 3,6 triliun atau 26,5% dari total piutang yang dikelola. Jumlah tersebut menurun dari nilai tertinggi sebesar Rp 5,3 triliun di kuartal III/2020

"Penurunan saldo piutang yang direstrukturisasi sebesar 32,2% tersebut menunjukkan upaya maksimal yang telah dilakukan oleh Perusahaan untuk menangani kontrak restrukturisasi sekaligus memitigasi risiko yang timbul," kata Sudjono.

Perusahaan juga telah mengantisipasi kenaikan NPF tersebut dengan meningkatkan jumlah Cadangan Kerugian Piutang dari 7,1% di akhir 2020, menjadi 7,5% di kuartal I/2021.

"Tingkat cadangan mencapai 3,3x besarnya piutang yang bermasalah (NPF). Dua kali rata-rata industri, yang berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan, tercatat sebesar 1,6x," kata Sudjono.

Adapun porsi pembiayaan paling besar adalah pembiayaan mobil bekas sebesar 72,1% disusul oleh alat berat dan mesin sebesar 13,9%.

Untuk pembiayaan motor bekas, perusahaan mencatat porsi 9,1%, dilanjuti pembiayaan mobil baru sebesar 1,9%. Sedangkan property- backed financing (pembiayaan agunan properti) dan lainnya menyumbangkan 3% dari total piutang pembiayaan dikelola senilai Rp13,6 triliun.

Selain pembiayaan mobil bekas, alat berat juga menjadi penyumbang portofolio penyaluran kredit cukup besar.

Lebih lanjut, Sudjono mengungkapkan bahwa BFI Finance menargetkan pembiayaan alat berat sebesar 20% dengan melihat bahwa sektor konstruksi, pertambangan, agrikultur, dan kehutanan mulai menunjukkan geliat positif meski konservatif.

"Di kuartal II dan seterusnya nanti, kinerja baik ini akan terus kami pertahankan dan tingkatkan, dengan tetap mengawasi kelolaan risiko manajemen yang ketat karena bisnis pasca-pandemi akan memiliki tantangan yang berbeda," katanya.

Sebelumnya, PT Bank Jago Tbk (ARTO) dikabarkan akan mengakuisisi BFI Finance Indonesia, perusahaan yang juga dikendalikan oleh Northstar Pacific milik Patrick Sugito Walujo, partner dari bankir senior Jerry Ng.

BFIN dikabarkan akan diakuisisi oleh Bank Jago pada kisaran harga Rp 850-Rp 900 per saham sebagai angka potential tender offer.

Namun Corporate Secretary Bank Jago, Tjit Siat Fun, menegaskan perseroan sampai dengan saat ini belum ada rencana melakukan aksi korporasi untuk melakukan akuisisi perusahaan.

"Sampai saat ini perseroan tidak mempunyai rencana untuk melakukan pengambilalihan BFI Finance Indonesia," kata Tjit Siat Fun, Senin (19/4/2021).

Perseroan, katanya, juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BFI Finance Eror, Nasabah Bisa Bayar Lewat Sini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular