Restrukturisasi Utang Rp 45 T, Ini Titah Erick Thohir ke PTPN

Monica Wareza, CNBC Indonesia
20 April 2021 11:45
PTPN III
Foto: Dokumentasi BUMN

Untuk diketahui, PTPN Group baru saja menyelesaikan restrukturisasi atas utang banknya senilai kurang lebih Rp 45,3 triliun.

Restrukturisasi terakhir ini dilakukan atas kredit dari bank asing yang ditandai dengan ditandatanganinya Intercreditor Agreement (ICA) dengan seluruh 18 anggota kreditur sindikasi USD dan SMBC Singapore selaku Agen.

Nilai kredit yang direstrukturisasi dari bank asing ini dengan limit senilai US$ 390,60 juta atau juga dirupiahkan dengan kurs saat ini mencapai Rp 5,46 triliun (asumsi Rp 14.000/US$).

Sebelumnya pada 15 Maret 2021, perusahaan dan perbankan kembali menandatangani MMA bersama dengan 21 kreditur. Dengan penandatanganan ini maka sebesar 85% atau mencapai Rp 36 triliun dari total exposure kredit perbankan ke PTPN Group telah direstrukturisasi berdasarkan laporan keuangan yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan akan segera melakukan sejumlah langkah korporasi guna meningkatkan performa perusahaan. Dia optimistis dengan restrukturisasi yang dilakukan akan menghasilkan optimalisasi kinerja jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.

"Selanjutnya Perseroan akan fokus mengembangkan profil bisnis yang sehat dalam mendukung kinerja keuangan dan operasional yang berkelanjutan...," kata dia dalam siaran persnya, dikutip Selasa (20/4/2021).

Sebagai tindak lanjut kedepannya Holding PTPN Group akan memetakan proses bisnis dari seluruh anak usaha untuk memastikan setiap anak usaha menjalankan bisnis sesuai dengan core businessnya masing-masing.

Setelah itu Holding PTPN akan melakukan sinergi masing-masing core business dalam ekosistem bisnis perkebunan yang sehat untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular