Grup MNC, EMTK, Trans & Bakrie Rebutan Slot Bisnis TV Digital

Monica Wareza, CNBC Indonesia
16 April 2021 11:05
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma)
Foto: Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/07/2020). - (Indra Kusuma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah emiten media penyiaran yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut bersaing dalam memperebutkan status sebagai penyelenggara multipleksing (mux) untuk siaran televisi digital terestrial di 22 provinsi.

Berdasarkan keterangan resmi kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), setidaknya ada tiga emiten dan anak usahanya yang ikut dalam Seleksi Lembaga Penyiaran Swasta Sebagai Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Tahun 2021 yakni PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNCN) dari Grup MNC, PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA) dari Grup Emtek dan PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) dari Grup Bakrie.

SCMA akan ikut seleksi melalui anak usahanya yakni PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) dan PT Surya Citra Televisi (SCTV).

MNCN lewat PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). VIVA lewat PT Lativi Media Karya (TV One) dan PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV).

Selain anak usaha dari ketiga emiten tersebut, ada pula lembaga penyiaran swasta lain (LPS) yang juga dinyatakan lulus tahap seleksi syarat administrasi.

Mereka adalah PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) dari Grup Media, PT Duta Visual Nusantara Tivi Tujuh (Trans 7), PT Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV) dari Grup Trans dan PT Nusantara Media Mandiri (NTV) dari Grup NT Corp milik politisi Nurdin Tampubolon.

Daftar 9 TV seleksi kedua/KominfoFoto: Daftar 9 TV seleksi kedua/Kominfo
Daftar 9 TV seleksi kedua/Kominfo

Ke-9 perusahaan televisi itu dinyatakan lolos oleh Kominfo dari syarat administrasi pada 6 April lalu untuk menjadi penyelenggara mux di sejumlah wilayah objek seleksi.

"Pada tahap pemasukan dokumen permohonan, hanya sembilan peserta seleksi yang melanjutkan dengan mengirimkan dokumen yang dipersyaratkan," kata Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (16/4/2021).

Jumlah sembilan peserta seleksi ini disaring dari seleksi pertama pada 9 Maret yang diikuti oleh 13 peserta LPS.

Seleksi Kominfo TV Digital 1/KominfoFoto: Seleksi Kominfo TV Digital 1/Kominfo
Seleksi Kominfo TV Digital 1/Kominfo

Adapun setelah melakukan evaluasi administrasi dan berdasarkan Berita Acara Hasil Evaluasi Administrasi Dokumen Permohonan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial Nomor: 11 /BA/Tim-SeleksiMUX/KOMINFO/04/2021 pada 8 April 2021, Tim seleksi menetapkan dan mengumumkan peserta seleksi yang memenuhi syarat administrasi di wilayah layanan objek seleksi sebagai berikut:

Seleksi Kominfo TV Digital 1/KominfoFoto: Seleksi Kominfo TV Digital 1/Kominfo
Seleksi Kominfo TV Digital 1/Kominfo

Seleksi Kominfo TV Digital 2/KominfoFoto: Seleksi Kominfo TV Digital 2/Kominfo
Seleksi Kominfo TV Digital 2/Kominfo

"Peserta seleksi yang telah memenuhi syarat administrasi dinyatakan lulus tahapan evaluasi administrasi dan dilanjutkan ke tahapan evaluasi Bisnis dan Teknis," kata Ferdinandus Setu.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Saham Grup MNC Melesat Berjamaah, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular