
Wow! PTPN Restrukturisasi Utang Jumbo, Nilainya Rp 45 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyebutkan holding perusahaan perkebunan BUMN, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) tengah dalam proses melakukan restrukturisasi utang yang nilainya fantastis. Nilai utang yang direstrukturisasi ini nilai mencapai Rp 45 triliun.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan restrukturisasi tersebut saat ini tengah dalam proses. Bahkan prosesnya hampir mencapai 100%.
"Sudah proses kan. [Restrukturisasinya sudah mencapai] 87,65%," kata Arya kepada CNBC Indonesia, Kamis (15/4/2021).
CNBC Indonesia telah berupaya meminta keterangan dari PTPN III terkait dengan restrukturisasi tersebut, namun masih belum mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan restrukturisasi ini dari perusahaan.
Beberapa bulan lalu, PTPN melakukan penandatanganan Master Amendment Agreement (MAA) tentang restrukturisasi kredit PTPN III dengan nilai restrukturisasi mencapai Rp 28,7 triliun.
Restrukturisasi ini dilakukan dengan sejumlah kreditor, antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank BRI Agroniaga Tbk (AGRO), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan Indonesia Eximbank.
Keenam kreditor tersebut merepresentasikan 68% dari total exposure kredit ke PTPN Group yang sebesar Rp 45,3 triliun.
Rinciannya:
- PT Bank Mandiri Tbk: ± sebesar Rp 12,3 triliun (30%),
- PT Bank Negara Indonesia Tbk ± Rp 6,2 triliun (15%), BRI ± Rp 6,1 triliun (14%),
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI): ± Rp 2,6 triliun (6%), Bank BCA ± Rp 1,1 triliun (3%), serta
- PT BRI Agroniaga Tbk : ± Rp 433 miliar (1%) dengan nilai total Rp 28,73 triliun.
(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Restrukturisasi Utang Rp 45 T, Ini Titah Erick Thohir ke PTPN