Laba 2020 Merosot, Saham Bank Panin Anjlok 3 Hari Beruntun

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
07 April 2021 16:50
bank panin
Foto: Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - pada perdagangan hari ini, Rabu (7/4/2021). Pelemahan saham PNBN terjadi seiring laporan keuangan perusahaan yang tertekan sepanjang tahun lalu.

Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham PNBN anjlok 4,23% ke Rp 1.020/saham. Nilai transaksi saham bank yang melantai sejak 1982 ini sebesar 10,92 miliar.

Pelemahan ini melanjutkan tren koreksi sejak Senin lalu (5/6). Sementara kemarin, saham PNBN merosot 0,47% ke Rp 1.065/saham.

Alhasil, dalam sepekan PNBN sudah anjlok 7,69%, sementara dalam sebulan melorot 6,85%. Asing hari ini keluar Rp 615,16 juta, sepekan asing net sell Rp 5,53 miliar, sebulan net sell Rp 10,99 miliar.

Sebelumnya, berdasarkan laporan keuangan yang terbit di website BEI pada 31 Maret, Bank Panin melaporkan penurunan laba bersih sepanjang tahun lalu. Pada 2020, laba bersih perusahaan sebesar Rp 3,10 triliun, merosot 6,43% dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,31 triliun.

Merosotnya laba bersih seiring dengan terkoreksinya pendapatan bunga sebesar 8,68% dari Rp 17,72 triliun pada 2019 menjadi Rp 16,18 triliun pada tahun lalu.

Menurut rilis resmi Bank Panin pada 31 Maret lalu, total kredit tahun lalu sebesar Rp 129,89 triliun, turun sebesar 14,3%.

Manajemen menjelaskan, merosotnya kredit bank disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan kredit di tengah lambatnya pertumbuhan perekonomian di Indonesia dan penerapan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kualitas portofolio kredit.

Adapun Dana Pihak Ketiga (DPK) sepanjang tahun lalu naik sebesar 8,9%, mencapai Rp 143,03 triliun. Sementara, rasio likuiditas Loan-to-Deposit Ratio (LDR) mencapai 83,3%.

Selain itu, persentase NPL (non performing loan) gross berkurang menjadi 3,01% dibanding akhir tahun 2019 sebesar 3,02%.

Sebelumnya, sekitar dua pekan lalu, pada 23 Maret 2021, kantor pusat Bank Panin digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidikan tersebut terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang melibatkan Bank Panin.

Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.

Setelah itu, 3 hari berselang, Direktur Utama PNBN, Herwidayatmo menjelaskan dalam keterbukaan informasi BEI, pihak bank menghormati prosedur kerja di KPK yang melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Panin.

Herwidayatmo melanjutkan, hingga pernyataan ditulis, perseroan belum mendapat penegasan adanya perkara hukum yang dihadapi perseroan sehubungan dengan kasus yang mengakibatkan penggeledahan sebagaimana diberitakan di media massa.

Dia menjelaskan, jika benar kasus tersebut terkait dengan pajak perusahaan, maka Bank Panin menegaskan akan tunduk dan patuh selama temuan pajak tersebut sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku.

Selama proses pemeriksaan pajak tahun 2016, perseroan mengikuti seluruh mekanisme dan prosedur yang berlaku. Selain itu, selama proses pemeriksaan dan upaya hukum perpajakan tahun 2016, bank bersandi PNBN ini juga didampingi oleh lembaga yang berkompeten dan kredibel.


(adf/adf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pernah Terseret Kasus Pajak, Saham Bank Panin Masih Menarik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular