
Anak Usaha BUMI Jadi Pelopor Pemanfaatan Limbah Batu Bara

Jakarta, CNBC Indonesia - Aturan turunan dari UU Cipta Kerja telah mengeluarkan limbah batu bara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3). PT BUMI Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal telah mengolah dan pemanfaatan FABA.
Lewat program Sustainable Development dalam bidang Lingkungan, yakni pemanfaatan FABA yang sebelumnya termasuk dalam daftar jenis limbah B3 ternyata dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi.
FABA dikategorikan menjadi Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Deputy President Director BUMI Adika Nuraga Bakrie mengatakan program ini menjadi bukti bahwa BUMI dan unit usaha memiliki komitmen untuk terus mendukung terlaksananya program Pemerintah dalam Sustainable Development Goals (SDGs) program.
"Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan sesuai standar internasional serta mematuhi semua peraturan lingkungan, juga meningkatkan kepedulian masyarakat sekitar tambang, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam," ungkapnya dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu, (20/03/2021).
Beberapa produk yang bisa dihasilkan dari FABA di antaranya semen, corn block, ataupun pupuk. KPC sejak tahun 2017 telah melakukan uji coba pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (Potential Acid Forming/PAF) di tambang KPC, yang bertujuan untuk:
1. Menguji efektifitas abu batubara dalam meminimalkan pasokan oksigen yang berasal dari
proses difusi untuk pencegahan pembentukan air asam tambang.
2. Menguji efektifitas abu batubara sebagai penyedia mineral penetral asam dan alkalinitas air pori pada lapisan penudung batuan berpotensi asam (PAF).
3. Menguji efektifitas abu batubara untuk mengendalikan pH air pori pada lapisan penudung
batuan berpotensi asam (PAF).
Uji coba yang dilakukan oleh KPC menunjukkan hasil yang sesuai dengan hipotesa awal, dimana lapisan abu batubara berfungsi optimal sebagai lapisan penghalang difusi oksigen dan material alkali penetral asam.
![]() |
Pemanfaatan FABA sebagai bahan baku lapisan penudung material berpotensi asam (PAF) tahap 1 telah dimulai sejak bulan November 2019 di lokasi Galaxy Dump - Area Pinang South. Total area pemanfaatan yaitu 2,6 Ha dengan jumlah FABA yang dimanfaatkan sebanyak 40.487,48 ton.
Kegiatan pemanfaatan tahap 1 diselesaikan pada Triwulan 1 tahun 2020, dengan kegiatan lanjutan berupa penudungan dengan lapisan batuan yang dinilai tidak berpotensi membentuk asam (Non Acid Forming - NAF) dan tanah untuk kemudian dipantau kadar oksigen dalam material penudung yang telah diminimalkan.
KPC juga memperkenalkan metode baru dimana FABA dimanfaatkan sebagai bahan campuran dengan reject coal untuk dijadikan batubara low grade sebanyak 14.209,00 ton pada tahun 2020. FABA pun digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan paving block, beton, dan agregat untuk konstruksi road base.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Private Placement Lagi, Utang BUMI Lunas?