Kok Bisa Indo Premier 'Didamprat' BEI, Aman Gak Transaksinya?

Syahrizal Sidik, CNBC Indonesia
18 March 2021 07:00
Dok.IPOT
Foto: Dok.IPOT

Menanggapi ini, manajemen Indo Premier Sekuritas menyatakan sudah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BEI perihal transaksi margin yang diduga tak sesuai ketentuan yang berlaku.

Head of Marketing Indo Premier Sekuritas, Paramita Sari turut membenarkan adanya teguran tertulis dari bursa.

Menurutnya, memang terdapat beberapa hal teknis yang menjadi temuan tersebut, namun dia memastikan, teguran ini tak akan berimbas kepada keamanan transaksi nasabah.

"Based on hasil pemeriksaan IDX tahun 2020, Indo Premier diminta untuk lakukan beberapa penyesuaian teknis pelaksanaan margin dan short selling. Namun, teknis tersebut tidak mempengaruhi keamanan transaksi nasabah di IPOT [aplikasi trading saham milik perusahaan] dan bisnis perusahaan secara general," kata Paramita, kepada CNBC Indonesia, Rabu (17/3/2021).

Lebih lanjut, perusahaan, kata Mita juga sudah menindaklanjuti hasil temuan otoritas bursa tersebut di internal perusahaan. "Iya, kami sudah menindaklanjuti temuan tersebut," tuturnya.

Indo Premier Sekuritas masuk sebagai anggota bursa (AB), menjadi perusahaan manajer investasi dan perusahaan emisi efek (PPE). Belakangan sesuai dengan kebijakan otoritas pasar modal, bisnis MI dialihkan kepada anaknya, PT Indo Premier Investment Management (IPIM).

Khusus IPIM ini, fokus pada pengelolaan produk reksa dana non-konvensional seperti ETF alias exchange traded fund atau reksa dana yang bisa diperdagangkan di Bursa.

Adapun nilai modal kerja bersih yang disesuaikan (MKBD) Indo Premier Sekuritas per Februari 2021 sebesar Rp 577,72 miliar, berdasarkan data BEI.

Per 30 September 2020, laba bersih Indo Premier sebesar Rp 142,4 miliar, naik 3,5% dari periode yang sama tahun 2019 sebesar Rp 137,5 triliun.

Pendapatan perseroan juga naik 9,2% menjadi Rp 363 triliun per 30 September 2020. Sedangkan Laba usaha perseroan turun 5,7% menjadi Rp 186,7 pada kuartal ketiga tahun 2020.

Dari posisi neraca, total liabilitas perseroan per 30 September 2020 sebesar Rp 1,64 triliun, naik 7,3% dari periode 31 Desember 2019 yang sebesar Rp 1,62 triliun.

Sedangkan total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk juga naik 2,4% menjadi Rp 1,27 triliun. Adapun total aset perseroan per 30 September 2020 naik 1,7% menjadi Rp 2,91 triliun.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular