
Harta Tersangka Disita, Komut Asabri: Aset Kami Bakal Pulih!

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Djemy Francis kembali menanggapi proses hukum yang tengah melanda BUMN asuransi bagi anggota TNI-Polri dan PNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi di Asabri, sekaligus mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka, mulai dari jam tangan mewah, tanah ratusan hektare, bus, mobil Rolls Royce, hingga kapal tanker raksasa.
"Tanggapan terhadap penyitaan, kami sangat mengapresiasi kerja Kejagung yang begitu cepat merespon dugaan kerugian negara dengan jalan mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pindan korupsi," tegasnya, kepada CNBC Indonesia, Kamis malam (4/2/2021).
"Penyitaan ini sangat membantu recovery aset Asabri dalam waktu yang relatif cepat dengan mempertimbangkan PEN [pemulihan ekonomi Nasional]," kata mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Adapun terkait dengan besaran kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 23,74 triliun di kasus Asabri, dia menegaskan perlunya sinergi antarlembaga tinggi negara demi mengungkap modus skandal terbesar yang melebihi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu.
"Kami berharap sinergi antar lembaga tinggi negara mampu mengungkap modus dalam kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. BPK merupakan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara. Kita harus hormati kewenangan BPK sebagai lembaga yang independen," jelasnya.
"Dengan prinsip equality before the law, kami mendukung kasus ini dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya para pensiunan TNI/Polri, para prajurit TNI/Polri dan ASN TNI/POLRI/Kemhan," kata politisi Partai Gerindra ini, dalam kesempatan sebelumnya (2/2/2021).
Dia mengatakan, karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus Asabri saat ini adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan pedoman investasi agar lebih prudent dan sesuai dengan standar operasional prosedur, serta melakukan penguatan satuan audit internal.
"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta," katanya.
Fary ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komut Asabri, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu (29/7/2020).
Fary Djemy Francis pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur II. dia kembali terpilih pada periode 2014-2019 menjadi Ketua Komisi V yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, desa dan pembangunan kawasan tertinggal.
Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sebilan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi Asabri periode 2012-2019.
NEXT: Tanggapan Prabowo
