Megaskandal Asabri

Harta Tersangka Disita, Komut Asabri: Aset Kami Bakal Pulih!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
05 March 2021 09:56
Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemy Francis (detikcom/Ari Saputra)
Foto: Fary Djemy Francis (detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisaris Utama PT Asabri (Persero) Fary Djemy Francis kembali menanggapi proses hukum yang tengah melanda BUMN asuransi bagi anggota TNI-Polri dan PNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ini.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan sembilan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan investasi di Asabri, sekaligus mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset para tersangka, mulai dari jam tangan mewah, tanah ratusan hektare, bus, mobil Rolls Royce, hingga kapal tanker raksasa.

"Tanggapan terhadap penyitaan, kami sangat mengapresiasi kerja Kejagung yang begitu cepat merespon dugaan kerugian negara dengan jalan mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari tindak pindan korupsi," tegasnya, kepada CNBC Indonesia, Kamis malam (4/2/2021).

"Penyitaan ini sangat membantu recovery aset Asabri dalam waktu yang relatif cepat dengan mempertimbangkan PEN [pemulihan ekonomi Nasional]," kata mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Adapun terkait dengan besaran kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai Rp 23,74 triliun di kasus Asabri, dia menegaskan perlunya sinergi antarlembaga tinggi negara demi mengungkap modus skandal terbesar yang melebihi kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu.

"Kami berharap sinergi antar lembaga tinggi negara mampu mengungkap modus dalam kasus korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia. BPK merupakan lembaga yang berwenang untuk menghitung kerugian negara. Kita harus hormati kewenangan BPK sebagai lembaga yang independen," jelasnya.

"Dengan prinsip equality before the law, kami mendukung kasus ini dituntaskan agar bisa memberikan rasa keadilan dan kejelasan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan khususnya para pensiunan TNI/Polri, para prajurit TNI/Polri dan ASN TNI/POLRI/Kemhan," kata politisi Partai Gerindra ini, dalam kesempatan sebelumnya (2/2/2021).

Dia mengatakan, karena proses hukum adalah domain penegak hukum, maka fokus Asabri saat ini adalah terus melakukan pembenahan khususnya berkaitan dengan pedoman investasi agar lebih prudent dan sesuai dengan standar operasional prosedur, serta melakukan penguatan satuan audit internal.

"Hanya dengan terus berbenah, meningkatkan pelayanan, mengoptimalkan kehati-hatian serta menjalankan catatan-catatan penting ini, Asabri bisa pulih dari sakit kehilangan kepercayaan publik (distrust) dan dapat tampil sebagai perusahaan yang sehat baik bagi manajemen maupun peserta," katanya.

Fary ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komut Asabri, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu (29/7/2020).

Fary Djemy Francis pernah menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur II. dia kembali terpilih pada periode 2014-2019 menjadi Ketua Komisi V yang membidangi transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, desa dan pembangunan kawasan tertinggal.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan sebilan orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi Asabri periode 2012-2019.

NEXT: Tanggapan Prabowo

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga memberikan respons terhadap penetapan sembilan tersangka dan langkah Kejagung menyita sejumlah aset-aset 'mewah' milik para tersangka dugaan korupsi dana Asabri.

Respons itu disampaikan lewat Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat pada Kamis malam (4/3/2021).

"Yang jelas Menhan [Prabowo] mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung," katanya.

Selain mendukung langkah Korps Adhyaksa dalam mendukung penyelesaian kasus korupsi terbesar dalam sejarah RI, Prabowo, kata Dahnil, juga menegaskan adanya jaminan bahwa dana prajurit Tentara Nasional Indonesia/TNI (juga Polri) hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikelola Asabri berada dalam kondisi terkendali dan aman.

"Seperti sudah disampaikan oleh pihak Asabri dan sudah kita konfirmasi berulangkali seluruh dana prajurit aman. Irjen Kemhan dan berbagai pihak ikut mengawasi," tegas Dahnil.

Pemerintah mencatat, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di PT Asabri (Persero) masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun atau rinciannya menembus Rp 23.739.936.916.742,58.

Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun.

Besaran hitungan BPK ini beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya yakni Rp 17 triliun. Dari jumlah Rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di Asabri saat ini memang merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya.

"Minta doanya, kasus Asabri ini kasus korupsi terbesar di Indonesia Rp 23,7 triliun, insya Allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan," kata ST Burhanuddin, dalam wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (18/2/2020).

Secara keseluruhan, untuk sementara, di kasus Asabri, ada sembilan tersangka yakni:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar (IWS) sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi (LP) sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

7. Heru Hidayat (HH) sebagai Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

8. Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)

9. Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular