Megaskandal Asabri

Harta Tersangka Disita, Komut Asabri: Aset Kami Bakal Pulih!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
05 March 2021 09:56
TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bertemu Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto. (Dok. Puspen TNI)
Foto: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) dan Panglima TNI Haji Tjahjanto (kanan) di Mabes TNI, Jakarta, beberapa waktu lalu (Ist)

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto juga memberikan respons terhadap penetapan sembilan tersangka dan langkah Kejagung menyita sejumlah aset-aset 'mewah' milik para tersangka dugaan korupsi dana Asabri.

Respons itu disampaikan lewat Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada CNBC Indonesia melalui pesan singkat pada Kamis malam (4/3/2021).

"Yang jelas Menhan [Prabowo] mendukung langkah hukum yang dilakukan oleh Jaksa Agung," katanya.

Selain mendukung langkah Korps Adhyaksa dalam mendukung penyelesaian kasus korupsi terbesar dalam sejarah RI, Prabowo, kata Dahnil, juga menegaskan adanya jaminan bahwa dana prajurit Tentara Nasional Indonesia/TNI (juga Polri) hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikelola Asabri berada dalam kondisi terkendali dan aman.

"Seperti sudah disampaikan oleh pihak Asabri dan sudah kita konfirmasi berulangkali seluruh dana prajurit aman. Irjen Kemhan dan berbagai pihak ikut mengawasi," tegas Dahnil.

Pemerintah mencatat, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) total kerugian negara sementara dari kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi periode 2012-2019 di PT Asabri (Persero) masih menjadi yang terbesar di Indonesia yakni mencapai Rp 23,74 triliun atau rinciannya menembus Rp 23.739.936.916.742,58.

Jumlahnya lebih besar dibandingkan dengan kasus perusahaan asuransi jiwa BUMN lainnya yakni PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018 dengan kerugian negara, juga berdasarkan hitungan BPK, mencapai Rp 16,8 triliun.

Besaran hitungan BPK ini beda tipis dengan proyeksi awal Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus Jiwasraya yakni Rp 17 triliun. Dari jumlah Rp 16,8 triliun itu, terdiri dari kerugian investasi di saham Rp 4,65 triliun dan reksa dana Rp 12,16 triliun.

Jaksa Agung RI, Sanitiar (ST) Burhanuddin membeberkan kasus korupsi yang terjadi di Asabri saat ini memang merupakan kasus korupsi dengan kerugian terbesar di Indonesia, lebih tinggi dari kerugian Jiwasraya.

"Minta doanya, kasus Asabri ini kasus korupsi terbesar di Indonesia Rp 23,7 triliun, insya Allah beres, jadi saya tidak main-main di sini, dengan segala risiko saya harus tuntaskan," kata ST Burhanuddin, dalam wawancara di podcast bersama Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (18/2/2020).

Secara keseluruhan, untuk sementara, di kasus Asabri, ada sembilan tersangka yakni:

1. Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri (ARD) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2011-2016

2. Letjen Purn Sonny Widjaja (SW) sebagai Direktur Utama PT Asabri periode 2016-2020

3. Bachtiar Effendi (BE) sebagai Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asabri periode 2012-2015

4. Hari Setianto (HS) sebagai Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2013-2019

5. Ilham W Siregar (IWS) sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode 2012-2017

6. Lukman Purnomosidi (LP) sebagai Presiden Direktur PT Prima Jaringan & Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)

7. Heru Hidayat (HH) sebagai Presiden PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)

8. Benny Tjokrosaputro (BT) atau Bentjok sebagai Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX)

9. Jimmy Sutopo (JS), Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular