Dapat Stimulus PPN 0%, Kapan akan Berdampak ke Pengembang?

Monica Wareza, CNBC Indonesia
04 March 2021 16:55
Suasana Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) di Cibarengkok  Pengasinan, Kec. Gn. Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (17/2/2020). PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk pada tahun 2020 meningkatkan layanan transaksi digital untuk menggaet calon debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi KPR (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sentimen insentif sektor properti dalam bentuk relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai memiliki reaksi yang delay terhadap kinerja dan pergerakan harga saham emiten-emiten di sektor properti.

Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso mengatakan selambatnya sentimen ini baru akan berdampak pada perusahaan mulai April 2021 ini. Sebab perlu persiapan untuk dilakukan oleh para pengembang untuk mendata ketersediaan rumah yang siap jual.

"Ya kita harus inventarisasi rumah ready stock yang tersedia, kemudian akselerasi aktivitas promosi ke konsumen jadi mudah-mudahan dampaknya sudah mulai terasa bulan depan," kata Tulus kepada CNBC Indonesia, Kamis (4/3/2021).

Sejalan dengan itu, Analis Kiwoom Sekuritas Indonesia Sukarno Alatas mengatakan sentimen relaksasi pajak dari pemerintah kepada sektor properti ini memang belum terlalu dirasakan dampaknya pada pergerakan harga saham perusahaan.

Pasalnya, saat ini pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga masih mengalami koreksi sehingga juga memberatkan pergerakan saham sektoral.

"Pergerakannya sepertinya saat ini lebih dikarenakan indeks lagi turun drastis juga. Jadi belum merespon sekarang. Tapi sebelumnya kondisi indeks tidak turun drastis ketika ada sentimen positif, properti merespon kenaikan pada saat itu," kata dia.

Setidaknya, sentimen ini baru akan tercermin pada pergerakan harga saham di sektor properti mulai pekan depan.

"Dalam waktu 1 minggu idealnya udah harus merespons," imbuhnya.

Dalam kesempatan terpisah, Senior Analyst PT Henan Putihrai Sekuritas Liza Camelia mengatakan stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor properti ini belum akan berdampak jangka pendek untuk emiten di sektor properti. Namun secara jangka panjang, sentimen ini akan memberikan efek positif untuk emiten ini.

"Saham properti kalau saya lihat tren hariannya ya memang masih prety volatile tapi buat para trader dan investor saya sarankan kita perpanjang time frame investasi kita di sektor properti. Karena kalau saya liat chart-nya di weekly atau monthly menarik, sektor properti sudah masuk dalam uptrend," kata Liza dalam Investime, Selasa (2/3/2021).

"Dan adanya sentimen seperti ini well cukup mendukung tapi buat jangka pendek memang I have to say kita berada di sekitar area resisten tapi untuk longer term saya bilang sih oke sektor properti," lanjutnya.

Adapun pemerintah memberikan insentif untuk sektor properti dalam bentuk relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). PPN merupakan pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari Barang/Jasa Kena Pajak (BKP/JKP) dalam peredarannya dari produsen ke konsumen.

Mekanisme pemberian insentif PPN sebagai berikut:

  • 100% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar
  • 50% ditanggung pemerintah atas rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar sampai 5 miliar.

(hps/hps)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Emiten 'Receh' Properti Ngamuk, Ada Apa Ini?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular