Jakarta, CNBC Indonesia - Saham otomotif sempat kompak menguat pada pembukaan pasar sesi I perdagangan Senin (22/2/2021). Relaksasi uang muka (down payment) menjadi harapan investor untuk melihat industri otomotif bangkit dari keterpurukan.
Menguatnya saham otomotif ini tampaknya masih didorong sentimen positif dari Bank Indonesia (BI), terkait penurunan suku bunga acuan BI menjadi 3,5% dan relaksasi uang muka (down payment/DP) untuk kredit kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas bank.
Data BEI pada pukul 09.38 WIB mencatat, harga saham empat emiten otomotif yang menguat, yakni PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), PT Astra Otoparts Tbk (AUTO), PT Astra International Tbk (ASII), dan PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM).
Saham IMAS memimpin penguatan dengan naik 0,78% ke posisi Rp 1.290/unit. Pada pembukaan pasar, saham emiten di bidang perakitan dan distribusi mobil ini mencatatkan nilai transaksi Rp 5 miliar dengan volume 4 juta saham.
Di tempat kedua ada saham anak usaha Astra, AUTO, yang terapresiasi 0,49% ke Rp 1.035/unit dengan nilai transaksi Rp 307 juta dan volume perdagangan 296 ribu unit.
Setali tiga uang dengan anak usahanya, ASII, mencatatkan penguatan sebesar 0,87% ke posisi Rp 5.825/unit. Pada awal sesi I ini, sang 'raja otomotif' membukukan transaksi senilai Rp 19 miliar dengan volume 3 juta saham.
Selain itu, SMSM juga berada di zona hijau dengan stagnan di harga Rp 1.270/unit. Emiten spare part ini mencatatkan nilai transaksi Rp 60 juta dengan volume 47.000 saham.
Turunnya suku bunga acuan BI pada pekan lalu membawa kabar baik bagi emiten otomotif tanah air. Pemangkasan suku bunga acuan menjadi 3,5% diharapkan bisa memulihkan industri otomotif Indonesia. Salah satunya dengan mendorong pembelian kendaraan bermotor yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Kamis pekan lalu (18/2/2021), Bank Indonesia (BI) mengumumkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Februari 2021. Gubernur Perry Warjiyo dan kolega memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI 7 Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," kata Perry usai RDG, Kamis sore (18/2/2021).
Tahun lalu, BI menurunkan suku bunga acuan sebanyak 125 bps. Penurunan hari ini menjadi yang pertama pada 2021.
BI juga melonggarkan aturan Loan to Value (LTV) untuk kredit kendaraan bermotor yang menggunakan fasilitas bank. Kini membeli mobil melalui KKB atau Kredit Kendaraan Bermotor bisa tanpa DP alias Down Payment.
"Melonggarkan ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru," kata Perry Warjiyo.
Kebijakan tersebut, menurut BI dikeluarkan untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif. "Dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021."
Sementara itu, Penjualan mobil secara wholesales maupun ritel masih lesu di awal Januari 2021. Hal ini tercermin dari data yang dirilis oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO). Hal ini jelang kebijakan PPnBM 0% dan DP 0% bagi kredit kendaraan bermotor mulai Maret melalui bank.
Volume penjualan mobil secara wholesales di bulan Januari sebanyak 52.910 unit atau turun 8% (mom) dibanding bulan Desember 2020 yang mencapai 57.507 unit.
Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2020, volume penjualan anjlok 34% (yoy). Pada bulan pertama tahun lalu volume penjualan mobil secara wholesales mencapai 80.435 unit.
Penjualan secara ritel juga masih tertekan. Buktinya volume mobil yang terjual ke pelanggan di bulan Januari 2021 hanya sebanyak 53.997 unit. Padahal di bulan Desember penjualannya mencapai 69.139 unit. Artinya ada penurunan sebesar 22% (mom).
Apabila dibandingkan dengan bulan Januari 2020, maka kontraksinya lebih besar. Volume penjualan kendaraan roda empat ini di awal tahun lalu tercatat mencapai 81.059 unit. Itu berarti terjadi kontraksi sekitar 33% (yoy).
Mobil pabrikan Toyota dan Daihatsu masih menguasai pasar Indonesia. Market share kedua merek mobil tersebut hampir mencapai 50% di Tanah Air. Lebih dari 80% pangsa pasar penjualan mobil domestik didominasi oleh mobil-mobil Jepang yakni Toyota, Daihatsu, Honda, Mitsubishi dan Suzuki.
Pemerintah juga memutuskan untuk memberikan relaksasi terhadap Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Insentif tersebut terbagi menjadi tiga tahap yang akan dievaluasi per tiga bulan.
Untuk tiga bulan pertama dari Maret-Mei 2021, insentif yang akan dikenakan sebesar 100% atau berlaku pajak PPnBM 0%. Pada periode tiga bulan kedua besaran insentif hanya 50% dan terakhir 25%.
Namun tidak semua jenis mobil dikenakan insentif ini. Kriteria mobil yang mendapatkan insentif tersebut adalah mobil dengan spesifikasi cc < 1.500 dengan komponen lokal mencapai 70% dan buatan Indonesia atau Completely Knock Down (CKD) serta Sedan dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Beberapa mobil yang masuk kategori tersebut adalah Daihatsu Ayla, Toyota Agya, Honda Brio Satya dari jenis Low Cost Green Car (LCGC), kemudian Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander dari jenis Low Multi Purpose Vehicle (MPV) serta Daihatsu Terios, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander Cross dari jenis Low Sport Utility Vehicle (SUV).
Insentif berupa pembebasan PPnBM ini akan menurunkan harga jual mobil sekitar 3-30%. Tentunya bergantung pada jenis dan spesifikasi mobilnya, mengingat penetapan PPnBM nilainya tidak seragam.
Selama ini untuk mobil jenis LCGC dikenakan PPnBM sebesar 3% (Oktober 2021), mini bus dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dikenakan 10%, sedangkan Sedan di bawah 1.500cc terkena 30%.
Kemudian untuk jenis kedua yakni MPV, harga satu unit mobil Toyota Avanza seri 1.3E MT dengan 1329 Cc yang saat ini memiliki banderol Rp 202,7 juta. Dengan insentif PPnBM 10% maka diskon harganya sebesar Rp 20,27 juta. Dengan begitu konsumen hanya perlu membayar Rp 182,43 juta.
Untuk jenis sedan misalnya Toyota New Vios dengan kapasitas cc 1.496. Apabila harga satu unitnya mencapai Rp 312 juta, setelah insentif PPnBM harganya turun menjadi Rp 218,4 juta per unit.
Apabila mengacu pada data GAIKINDO tahun 2020, pangsa pasar mobil yang terkena skema insentif PPnBM mencapai 62,7% dari total penjualan ritel atau sebanyak 362.884 unit. Tentu saja ini pangsa pasar yang besar. Namun, hal ini sangat tergantung dengan keberhasilan kebijakan PPnBM 0% dan DP 0%.