
Bank Digital Tak Akan Pangkas Pekerja, Justru Sebaliknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa digitalisasi pada perbankan tak akan memangkas pekerja, justru hal ini akan menjadi penciptaan lapangan kerja baru.
"Tidak ada kemungkinan digitalisasi menjadi disrupsi ke tradisional banker atau worker. Efeknya akan ada penciptaan lapangan kerja baru yang terkoneksi dengan transaksi digital," ujar Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto di Jakarta, Kamis (198/2/2021).
Dia juga mengatakan, dengan ekosistem yang berubah menjadi full digital, tak hanya lapangan kerja baru namun pangsa pasar baru juga akan tercipta. "Jadi akan tercetak konversi atau tercipta lapangan kerja baru yang mana IT content nya akan menjadi besar. Kemudian trickle down effect nya juga banyak nanti penciptaan lapangan kerja baru yang connect dengan transaksi digitalisasi ini," tuturnya.
Jadi, lanjutnya, ekosistemnya pasti akan berubah dari traditional banking concept menjadi full digital bank dengan seluruh ekosistemnya. Dia menjelaskan bagaimana di negara lain justru akan tercipta tenaga-tenaga kerja baru atau lowongan-lowongan kerja baru yang saat ini banyak diminati oleh milenial.
"Dan akan tercipta pasar baru yang selama ini juga didominasi oleh digital native misalnya anak yang terlahir setelah tahun 2000 itu juga tidak lagi menggunakan traditional banking business tetapi mereka mengenal digital banking," pungkasnya.
Sebagai informasi, tengah melakukan finalisasi Peraturan OJK berkaitan dengan Kegiatan Usaha Bank Umum yang akan mengakomodasi ketentuan bank digital. Targetnya, POJK ini akan dirilis pada pertengahan tahun ini.
Salah satu rencana ketentuan dalam POJK tersebut yakni modal disetor bank digital baru akan ditetapkan minimal sebesar Rp 10 triliun. Targetnya, mengatakan pertengahan tahun ini POJK tersebut akan diluncurkan.
Saat ini ada beberapa bank yang akan fokus dan disiapkan menjadi bank digital. Antara lain Bank Digital BCA yang sebelumnya bernama Bank Royal yang diakuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Lalu, ada PT Bank Jago Tbk (ARTO) yang juga menjadi bank digital setelah Gojek masuk menjadi pemegang saham. Lainnya, anak usaha BRI, PT BRI Agroniaga Tbk (AGRO) juga disebut-sebut sedang dalam proses pendaftaran ke OJK menjadi bank digital.
Menurut OJK, dalam pendirian bank digital ini ada dua kelompok, pertama untuk bank yang murni sepenuhnya bank digital sejak awal. Kedua, bank konvensional yang bertransformasi menjadi bank digital.
Syarat lain yang juga harus dipenuhi adalah mengelola bisnis digital yang prudent dan berkesinambungan, paham mitigasi risiko untuk mengantisipasi risiko digital seperti cybercrime, perlindungan data nasabah, direksi yang memiliki kompetensi di bidang IT, kontribusi kepada inklusi keuangan dan lainnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Modal Bikin Bank Digital