Hati-hati! 5 Saham Masuk Radar Bursa, Ada Harum Energy!

Aldo Fernando, CNBC Indonesia
15 February 2021 12:53
IDX
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan sedikitnya lima saham dalam pengawasan khusus karena terjadinya pergerakan harga saham di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA) atas lima emiten pada periode perhitungan 8-11 Februari 2021.

Dalam pengumuman BEI, disebutkan lima saham itu yakni PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), PT Puri Global Sukses Tbk (PURI), dan PT Damai Sejahtera Abadi Tbk (UFOE) mengalami UMA pada 8 Februari 2021.

Sementara PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA) dan PT Harum Energy Tbk (HRUM) mengalami pergerakan saham yang tidak biasa secara berturut-turut pada 9 dan 11 Februari 2021.

Saham HRUM, tercatat mengalami peningkatan harga yang tidak biasa pada perdagangan Kamis (11/2/2021), sebesar 10,65% menjadi Rp 7.275/saham. Selama sebulan, saham emiten batu bara ini sudah melonjak sebesar 55,83%.

Data BEI mencatat, pada penutupan sesi I Senin ini (15/2), saham Harum minus 4,47% di level Rp 6.950.saham dan dalam sepekan terakhir akumulatif sahamnya naik 16,32% dengan kapitalisasi pasar Rp 18,79 triliun.

Penguatan harga saham seiring dengan ekspansi HRUM. Perusahaan milik taipan Kiki Barki ini memperkuat ekspansi ke tambang nikel dengan membeli 51% saham PT Position milik Aquila Nickel Pte Ltd atau setara dengan 24.287 saham perusahaan. Aquila tercatat berbasis di Singapura.

Harga jual beli yang dilakukan oleh anak usahanya PT Tanito Harum Nickel itu diteken sebesar US$ 80.325.000 atau setara dengan Rp 1,12 triliun (kurs Rp 14.000/US$).

Direktur Utama Harum Energy Ray A Gunara mengatakan, PT Position adalah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia dan memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas nikel.

"Tujuan dari transaksi yang dilakukan oleh perusahaan adalah mengembangkan dan memperluas kegiatan usaha d bidang pertambangan," kata Ray, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/2/2021).

Pada Juni 2020, HRUM juga sudah melakukan transaksi pembelian saham perusahaan tambang nikel asal Australia, Nickel Mines Limited, sebesar AUD 34,26 juta atau setara Rp 369 miliar dengan kurs Rp 10.781 per AUD.

Di sisi lain, saham SBAT mengalami penurunan harga di luar kebiasaan pada 8 Februari 2021, yakni sebesar 6,67% menjadi Rp 70/saham. Saham emiten tekstil ini telah anjlok sebesar 56,21% dalam sebulan.

Pada penutupan sesi I perdagangan Senin (15/2/2021) 11:39 WIB, saham SBAT turun 1,47% ke posisi Rp 67/saham.

Saham PURI tercatat mengalami lonjakan harga yang tidak biasa pada Senin (8/2/2021) sebesar 24,46% menjadi Rp 580/saham dari penutupan pasar Jumat (5/2/2021). Selama sebulan, saham emiten properti ini sudah naik 47,65%.

Tetapi, saham PURI tercatat anjlok 6,38% menjadi Rp 440/saham pada penutupan sesi I perdagangan Senin (15/2/2021).

Saham UFOE juga menembus batas auto rejection atas (ARA) dengan maksimal kenaikan 25% (untuk rentang harga saham RP 200 - Rp 5.000) pada perdagangan 8 Februari 2021.

Data BEI mencatat, saham emiten ritel produk elektronik dan furnitur ini melonjak sebesar 24,61% menjadi Rp 476/saham pada Senin pekan lalu (8/2/2021).

Sejak awal mencatatkan diri ke bursa, emiten yang baru melantai di bursa pada Senin (1/2/2021) lalu ini telah melonjak sebesar 252,94% dari posisi Rp 136/saham. Pada sesi I perdagangan hari ini, saham UFOE ditutup anjlok 6,80% ke posisi Rp 480/saham.

Adapun saham MINA masuk UMA pada 9 Februari 2021, menembus ARA 34,33% ke harga Rp 90/saham. Emiten pengembang hotel dan properti ini tercatat mengalami lonjakan saham sebesar 48% selama sebulan terakhir.

Pada sesi I perdagangan hari ini, saham MINA turun 6,33% ke Rp 74/saham.

Menurut BEI, pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Namun sehubungan dengan terjadinya UMA, maka Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan transaksi saham-saham tersebut.

"Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tulis BEI.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Pantau Ketat Perdagangan Saham MLIA, CYBR dan SOLA

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular