Sinergi Ultra Mikro, Nasib Karyawan PNM & Pegadaian Gimana?

Lidya Julita Sembiring, CNBC Indonesia
09 February 2021 06:50
BRI
Foto: PGN Gandeng Pegadaian, Tingkatkan Kemudahan Pembayaran Tagihan GasKita

Sri Mulyani menjelaskan, secara skema, nantinya pembentukan Holding UMi ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru atau rights issue dari Bank BRI.

"Holding dilakukan melalui persetujuan rights issue dari BRI di mana negara akan ambil bagian seluruhnya dengan cara alihkan seluruh sahan Seri B dari PNM dan Pegadaian diserahkan ke BRI," kata Menkeu.

Rights issue Bank BRI akan dilakukan setelah mendapatkan arahan dari komite privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR, sesuai dengan PP Nomor 33 tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan.

Nantinya, seluruh saham Seri B milik negara yang ditempatkan di Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI tersebut, sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI yakni sebanyak 56,75%.

Penyerahan dan penyetoran saham Seri B di Pegadaian dan PNM kepada BRI ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.

Sesudah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham Seri B dari Pegadaian dan PNM yakni masing-masing 99,99%, sedangkan pemerintah tetap memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna di PNM dan Pegadaian.

Holding Ultra Mikro, Slide dari MenkeuFoto: Holding Ultra Mikro
Holding Ultra Mikro, Slide dari Menkeu

Nilai transaksi masih akan dilakukan penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan ketentuan pasar modal.

Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki lembaga-lembaga pemerintah, Kementerian BUMN bersama Kemenkeu kemudian melihat kemungkinan menggabungkan Pegadaian dan PNM ke BRI untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas dari institusi itu dalam bentuk Holding Ultra Mikro (Holding UMi) untuk melayani lebih banyak dan lebih luas ke segmen ultra mikro.

Menkeu mengatakan, di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) yakni komite untuk privatisasi di bawah Menko (Perekonomian) dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan.

"Dari sisi stabilitas sistem keuangan sudah dilihat sehingga kita tidak memiliki concern mengenai penerapan holding ini," kata Menkeu.

Sebelumnya, rencana integrasi ekosistem ultra mikro ini juga disambut baik oleh manajemen PNM dan Pegadaian.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan pembentukan integrasi ini akan membantu Pegadaian menjadi lebih ekspansif tanpa perlu menambah jumlah cabang baru.

Sebab saat ini salah satu kendala pengembangan bisnis perusahaan adalah belum mampu menjangkau hingga ke wilayah terpencil (remote area).

"Belum nanti begitu kita ada penaksir di outlet BRI maka pelayanan di remote area. Jadi Pegadaian punya outlet 4.087 tapi banyak di kota besar atau kecamatan yang sudah berkembang. Saat ini remote area atau di ibu kota kabupaten yang baru belum ada," kata Kuswiyoto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/2/2021).

Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengatakan pembentukan holding ini juga nantinya akan membantu perusahaan untuk menurunkan tingkat bunga pembiayaan. Meski belum dipastikan berapa besar tingkat bunga paling minimal yang bisa diberikan kepada nasabah nantinya.

Saat ini tingkat bunga yang ditawarkan kepada nasabahnya untuk pembiayaan di atas Rp 5 juta masih sebesar 19%. Nilai ini lebih rendah dengan plafon pembiayaan yang lebih kecil.

"Ini harapannya setelah dari ekosistem harus ada penurunan signifikan, belum bisa janjikan di bawah 10% tapi arahnya ke sana akan tercapai," kata Arief di kesempatan yang sama.

(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]


Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular