
Sinergi Ultra Mikro, Nasib Karyawan PNM & Pegadaian Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN memastikan rencana pembentukan Holding Ultra Mikro (Holding UMi) tidak akan berdampak pada nasib karyawan di perusahaan BUMN terkait.
Rencana Holding UMi akan menggabungkan tiga BUMN yaitu PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) yang akan induk.
Dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjudul "Pembentukan Holding Ultra Mikro" yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual, Senin kemarin (8/2/2021), Menkeu membeberkan konsekuensi skema Holding UMi.
Holding UMi bertujuan untuk memperluas jangkauan, dan meningkatkan layanan dan memberdayakan masyarakat di bidang ultra mikro secara berkelanjutan.
Menkeu juga menjelaskan, holding juga akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha UMi di tahun 2024.
Sri Mulyani juga memastikan, sinergi co-location tidak akan berdampak pada penutupan unit kerja Pegadaian dan PNM.
"Proses bisnis, budaya, serta peran dari Pegadaian dan PNM akan tetap dipertahankan. Holding juga tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Pegadaian dan PNM," tulis Menkeu dalam presentasinya.
Tak hanya itu, nantinya akan dibentuk komite eksekutif (Ex Co) Holding UMi untuk memantau kemajuan implementasi dan kepatuhan terhadap komitmen yang disepakati.
Adapun dampak Holding UMi yakni peningkatan profitabilitas dari sinergi yang juga akan diteruskan kepada nasabah (contohnya dalam penurunan bunga pinjaman kepada nasabah).
Integrasi ketiga entitas BUMN ini juga akan membentuk ekosistem dengan menjaga, mempertahankan pendekatan pemberdayaan sosial PNM, dan model bisnis Pegadaian serta memperkuat peranan BRI sebagai coordinator dan center of excellence.
Dalam proses Holding UMi ini, BRI akan memiliki 99,99% saham baik di PNM maupun Pegadaian yang dialihkan oleh pemerintah melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/HMETD (rights issue) Bank BRI.
"Bentuk partisipasi Pemerintah dalam transaksi rights issue BRI akan dilakukan secara non-cash melalui pengalihan seluruh saham Seri B Negara dalam Pegadaian dan PNM."
Hanya saja, kendati BRI memegang masing-masing 99,99% saham PNM dan Pegadaian, namun pemerintah RI tetap memiliki kendali terhadap Pegadaian dan PNM melalui 1 lembar saham Seri A Dwiwarna, sehingga status Pegadaian dan PNM berbeda dengan perusahaan anak BRI lainnya.
Sebagai informasi, saham dwiwarna adalah hak istimewa bagi pemerintah yang tidak dimiliki oleh pemegang saham lain. Saham yang hanya berjumlah satu lembar itu memungkinkan keistimewaan hak veto besar dalam pengendalian dan rencana bisnis sebuah perusahaan.
NEXT: Skema lengkap dan respons PNM-Pegadaian
Sri Mulyani menjelaskan, secara skema, nantinya pembentukan Holding UMi ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru atau rights issue dari Bank BRI.
"Holding dilakukan melalui persetujuan rights issue dari BRI di mana negara akan ambil bagian seluruhnya dengan cara alihkan seluruh sahan Seri B dari PNM dan Pegadaian diserahkan ke BRI," kata Menkeu.
Rights issue Bank BRI akan dilakukan setelah mendapatkan arahan dari komite privatisasi dan rekomendasi Menteri Keuangan serta konsultasi dengan DPR, sesuai dengan PP Nomor 33 tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perseroan.
Nantinya, seluruh saham Seri B milik negara yang ditempatkan di Pegadaian dan PNM akan disetorkan kepada BRI dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue BRI tersebut, sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI yakni sebanyak 56,75%.
Penyerahan dan penyetoran saham Seri B di Pegadaian dan PNM kepada BRI ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
Sesudah transaksi rights issue, BRI akan memiliki seluruh saham Seri B dari Pegadaian dan PNM yakni masing-masing 99,99%, sedangkan pemerintah tetap memiliki 1 lembar saham Seri A Dwiwarna di PNM dan Pegadaian.
![]() Holding Ultra Mikro, Slide dari Menkeu |
Nilai transaksi masih akan dilakukan penilaian independen KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sesuai dengan ketentuan pasar modal.
Sri Mulyani menjelaskan, dari sisi struktur kepemilikan yang dimiliki lembaga-lembaga pemerintah, Kementerian BUMN bersama Kemenkeu kemudian melihat kemungkinan menggabungkan Pegadaian dan PNM ke BRI untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas dari institusi itu dalam bentuk Holding Ultra Mikro (Holding UMi) untuk melayani lebih banyak dan lebih luas ke segmen ultra mikro.
Menkeu mengatakan, di dalam mekanisme ini, sudah disampaikan di KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan KPPIP (Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas) yakni komite untuk privatisasi di bawah Menko (Perekonomian) dan sudah disetujui oleh komite privatisasi maupun dalam KSSK juga sudah diberikan dukungan.
"Dari sisi stabilitas sistem keuangan sudah dilihat sehingga kita tidak memiliki concern mengenai penerapan holding ini," kata Menkeu.
Sebelumnya, rencana integrasi ekosistem ultra mikro ini juga disambut baik oleh manajemen PNM dan Pegadaian.
Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, mengatakan pembentukan integrasi ini akan membantu Pegadaian menjadi lebih ekspansif tanpa perlu menambah jumlah cabang baru.
Sebab saat ini salah satu kendala pengembangan bisnis perusahaan adalah belum mampu menjangkau hingga ke wilayah terpencil (remote area).
"Belum nanti begitu kita ada penaksir di outlet BRI maka pelayanan di remote area. Jadi Pegadaian punya outlet 4.087 tapi banyak di kota besar atau kecamatan yang sudah berkembang. Saat ini remote area atau di ibu kota kabupaten yang baru belum ada," kata Kuswiyoto dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (8/2/2021).
Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, mengatakan pembentukan holding ini juga nantinya akan membantu perusahaan untuk menurunkan tingkat bunga pembiayaan. Meski belum dipastikan berapa besar tingkat bunga paling minimal yang bisa diberikan kepada nasabah nantinya.
Saat ini tingkat bunga yang ditawarkan kepada nasabahnya untuk pembiayaan di atas Rp 5 juta masih sebesar 19%. Nilai ini lebih rendah dengan plafon pembiayaan yang lebih kecil.
"Ini harapannya setelah dari ekosistem harus ada penurunan signifikan, belum bisa janjikan di bawah 10% tapi arahnya ke sana akan tercapai," kata Arief di kesempatan yang sama.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Erick Thohir Ungkap Lagi Bentuk Sinergi BRI PNM & Pegadaian