
Berkah Jualan Surat Utang, Cadev RI Cetak Rekor Tertinggi!

Harga CPO meroket dan mencapai level tertinggi dalam 9 tahun terakhir di awal Januari lalu, sebelum mengalami koreksi. Meski demikian secara rata-rata, hargfa CPO di bulan Januari masih lebih tinggi ketimbang Desember 2021. Rata-rata harga CPO di bulan Januari 2021 sebesar 3.515,75 ringgit per ton (US$ 863/ton) naik 2,24% dibandingkan harga rata-rata Desember 2021.
Pemerintah di awal Desember juga mengubah besaran tarif pungutan ekspor minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) menjadi disesuaikan berdasarkan batasan lapisan nilai harga CPO yang mengacu pada harga referensi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.191/PMK.05/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan No.57/PMK.05/2020 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Pada Kementerian Keuangan. Peraturan tersebut berlaku sejak 10 Desember 2020.
Dalam peraturan baru tersebut, tarif pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit (CPO) minimal sebesar US$ 55 per ton dan paling tinggi US$ 255 per ton. Tarif pungutan US$ 55 per ton dengan asumsi harga CPO berada di bawah atau sama dengan US$ 670 per ton.
Untuk harga CPO di atas US$ 670 per ton sampai dengan US$ 695 per ton, maka tarif pungutan ekspor naik sebesar US$ 5 per ton menjadi US$ 60 per ton. Namun, bila harga CPO di atas US$ 695 per ton sampai dengan US$ 720 per ton, maka tarif pungutan naik lagi sebesar US$ 15 per ton menjadi US$ 75 per ton.
Begitu pun bila harga CPO di atas US$ 720 per ton sampai US$ 745 per ton, pungutan akan naik menjadi US$ 90 per ton. Dan seterusnya, setiap harga CPO naik US$ 25 per ton, maka pungutan ekspor akan naik sebesar US$ 15 per ton. Bila harga CPO di atas US$ 995 per ton, maka tarif pungutan ekspor mencapai US$ 255 per ton.
Harga batu bara juga mengalami hal yang sama. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan HBA Januari 2021 berada di level US$ 75,84 per ton. HBA itu naik tajam 27,14% dibandingkan dengan HBA Desember 2020 yang masih berada di posisi US$ 59,65 per ton.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(pap/pap)[Gambas:Video CNBC]