
Wamen BUMN: 2 Tahun, LPI Bisa Tarik Dana Investor Rp 280 T

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menargetkan bisa mendapatkan anggaran total senilai US$ 20 miliar atau setara dengan Rp 280 triliun (asumsi kurs Rp 14.000/US$) untuk master fund, dana kelolaan yang dibentuk oleh Indonesia Investment Authority (INA).
Nilai tersebut ditargetkan bisa dicapai dengan pendanaan dari investor dalam waktu 1-2 tahun ke depan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini telah terdapat sejumlah investor yang menyatakan minatnya untuk menginvestasikan dananya di INA. Namun ini baru berbentuk komitmen.
INA adalah Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk sebagai amanat dari UU Cipta Kerja.
"Dan menurut saya pada tahap ini, saya akan mengatakan bahwa belum ada komitmen yang kuat, tetapi menurut saya ada minat yang kuat namun kami tetap mengupayakan dengan serius. Dan kami juga telah menyiapkan aset yang kuat yang akan ditempatkan sebagai aset awal," kata Kartika dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2/2021).
Beberapa lembaga pemilik dana yang sudah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia seperti IDFC dari Amerika Serikat, ADIA dari Abu Dhabi dan IDFC dari Jepang.
Lalu ada dana pensiun seperti CDPQ dari Kanada dan APG dari Belanda yang juga telah menyatakan komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia melalui INA. Begitu juga dengan private equity seperti KKR dan Carlyle.
"Jadi menurut saya komitmen di tingkat master fund baru merupakan soft commitment, tetapi saya pikir sebagian besar investor akan mulai melihat langsung ke aset," jelasnya.
Untuk itu saat ini pemerintah telah menyiapkan aset yang dinilai cocok untuk disuntikkan dana melalui INA dengan nilai yang kisaran US$ 6 miliar-US$ 8 miliar atau kisaran Rp 64 triliun-Rp 112 triliun.
Namun proses due diligence hingga penawaran ini masih akan menantikan penetapan direksi INA yang selambatnya akan dilakukan bulan depan.
"Dalam beberapa bulan ke depan setelah dewan direksi dilantik, kita akan langsung masuk ke detail due diligence dan pengembangan terms sheet sudah ada beberapa pembahasan tentang terms sheet," tandasnya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ssst...SWF Jokowi Lagi Uji Tuntas Proyek Jumbo Rp 84 T
