
Cari Pemodal via SWF, Bank Syariah Indonesia Mau Rights Issue

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuka peluang bagi investor asing untuk menjadi investor baru pemilik saham di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) melalui Sovereign Wealth Fund atau dana abadi bernama Indonesia Investment Authority (INA).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bank syariah milik bank BUMN Himbara ini masih memerlukan peningkatan modal yang cukup besar untuk menunjang bisnisnya. Peningkatan modal ini akan dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
"Dan kami ingin melakukan rights issue dan tentunya jika ada match of interest kami akan sangat terbuka untuk bekerjasama dengan investor mulai investor yang ingin mengambil block seed di BSI ke depannya," kata Kartika dalam Mandiri Investment Forum 2021, Rabu (3/2/2021).
Adapun bank syariah terbesar di negeri ini baru saja diresmikan awal pekan ini, Senin 1 Februari 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung di Istana Negara.
Bank ini adalah gabungan dari PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS), PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah, dengan tetap memakai kode perdagangan saham BRIS.
Seperti disampaikan dalam prospektus penggabungan bank syariah BUMN, porsi pemegang saham publik hanya akan tersisa 4,4% dari sebelumnya 18,47% di bank ini sehingga belum memenuhi ketentuan saham minimal publik 7,5%.
Pemegang saham BRIS saat ini adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menjadi pemegang saham dominan BRIS dengan kepemilikan hingga 51%, PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) 25,0%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) 17,4%, DPLK BRI-Saham Syariah 2% dan investor publik 4,4%.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Syariah Indonesia Mau Jualan Sukuk di Timur Tengah
