
Dihajar Luar-Dalam, IHSG Terkapar & Terkoreksi 7,05% Sepekan

Hal lainnya yang mungkin membuat IHSG terkoreksi adalah kondisi kepanikan bursa efek sendiri, di mana sepanjang pekan ini banyak saham dengan nilai perdagangan tinggi yang anjlok ke level terendahnya yang diijinkan oleh bursa alias auto rejection bawah (ARB).
Hal ini terjadi pertama tentunya akibat aturan ARB asimetris yang diterapkan oleh bursa, di mana batasan kenaikan maksimal (ARA) bisa mencapai 35% namun koreksi hanya dibatasi 7% sehingga apabila saham sudah melesat kencang maka akan terkoreksi di level ARB selama berberapa hari.
Selain itu tentu saja faktor psikologis juga memicu aksi jual trader dimana jika saham sudah anjlok 5%-6% para trader buru-buru melakukan aksi jual di level ARB agar dana tidak menyangkut. Apalagi jika suatu saham ARB maka potensi koreksi di keesokan hari sangatlah tinggi sehingga anjloknya saham hingga titik terendah lebih cepat terjadi.
Selanjutnya beberapa analis juga menganggap ambruknya berberapa saham yang ramai diperdagangkan diakibatkan oleh beberapa trader yang melakukan pembelian menggunakan trading limit (TL).
Sehingga ketika saham anjlok dan sang trader tidak dapat menyuntikkan dana untuk menutupi limitnya, sekuritas terpaksa melakukan jual paksa alias forced sell terhadap saham-saham yang dibeli sang trader pada hari keempat (T+4).
Setelah sahamnya ambruk, hal ini menyebabkan efek domino berkelanjutan di mana para investor yang melakukan pembelian menggunakan margin, tidak dapat menutupi rasio kecukupan asetnya dan terkena margin call.
Ketika banyak investor yang tidak dapat menutup pembelianya maka forced sell efek-efek margin berlanjut dan membuat indeks terkoreksi parah selama berberapa hari.
Hal ini sangat dimungkinkan sekali mengingat nilai transaksi bursa selama 3 hari terakhir tergolong sangat sepi yakni di bawah Rp 18 triliun turun dari posisi normal yang berada di kisaran Rp 23 triliun - Rp 24 triliun.
Turunnya nilai transaksi terjadi karena para trader yang melakukan pembelian menggunakan TL tidak lagi dapat melakukan pembelian karena belum membayar 'hutangnya' alias suspend buy pada T+3.
Apalagi akhir-akhir ini beredar tangkapan layar di kalangan para pelaku pasar di mana salah satu sekuritas besar di Indonesia mengatakan banyak nasabah yang gagal menutup pinjaman trading limit-nya berberapa hari terakhir. Mereka menyarankan agar para nasabah bertransaksi sesuai dengan kecukupan modalnya masing-masing.
TIM RISET CNBC INDONESIA
(chd/chd)[Gambas:Video CNBC]