Wow! Saat Ini Bursa RI Punya Indeks Techno

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan sistem klasifikasi sektor industri yang baru IDX Industrial Classification (IDX-IC) mulai Senin (25/1/2020). Bersamaan dengan itu, BEI juga meluncurkan 11 indeks sektoral di IDX-IC.
Dalam indeks yang baru ini ada satu sektor yang benar-benar baru seperti masuknya sektor teknologi dan kesehatan. Rinciannya, 11 sektor tersebut antara lain, sektor energy (IDXENERGY), sektor barang baku (IDXBASIC), sektor perindustrian (IDXINDUST), sektor barang konsumer primer (IDXNONCYC), sektor barang konsumer non-primer (IDXCYCLIC).
Selanjutnya, sektor kesehatan (IDXHEALTH), sektor keuangan (IDXFINANCE), sektor properti dan real estat (IDXPROPERT), sektor teknologi (IDXTECHNO), infrastruktur (IDXINFRA) dan transportasi & logistik (IDXTRANS).
Pantauan CNBC Indonesia, meski baru diterapkan mulai Senin ini, indeks sektoral tersebut rata-rata masih terkoreksi sejalan dengan laju Indeks Harga Saham Gabungan yang hari ini turun 0,77% ke posisi 6.258,57 poin.
Seperti diketahui, Indeks Sektoral IDX-IC dihitung menggunakan metode market capitalization weighted sejak hari dasarnya pada tanggal 13 Juli 2018 dengan nilai awal 1.000. Indeks Sektoral IDX-IC nantinya akan menggantikan 10 Indeks Sektoral sistem klasifikasi Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA) yang sudah dijadikan acuan oleh bursa sejak 1996.
Untuk mengakomodasi kebutuhan bisnis dan memberikan waktu penyesuaian, maka Indeks Sektoral yang mengacu pada JASICA tersebut akan tetap disediakan oleh BEI sampai dengan 30 April 2021.
Sebagai informasi saja, dalam indeks sektoral yang digunakan bursa sebelumnya, terdapat 10 indeks sektoral, dengan rincian, 9 indeks yang berasal dari sektor JASICA dan tambahan 1 indeks manufaktur yang menjadi gabungan dari indeks industri dasar, aneka industri dan industri barang konsumen.
[Gambas:Video CNBC]
Digitalisasi Picu Investor Ritel Domestik Bursa RI 'Meledak'
(hps/hps)