
Grup Northstar Bakal Lepas Kendali Saham DOID, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten kontraktor tambang, PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) menyatakan akan ada perubahan kepemilikan saham Grup Northstar di perseroan yang saat ini masih tercatat sebagai pemegang saham terbesar DOID.
Northstar didirikan oleh pengusaha Patrick Walujo dan Glenn Sugita pada 2003. Glenn, kini menjabat komisaris perusahaan, sementara komisaris utama dipegang oleh Ronald Waas, mantan deputi Gubernur Bank Indonesia.
Northstar Tambang Persada Ltd (NTP) tercatat masih menggenggam kepemilikan sebesar 37,86% saham DOID.
Perubahan komposisi pemegang saham ini mengacu pada rencana NTP dan Souls Humanity Pte Ltd (SHPL) yang berpartisipasi dalam penerbitan Convertible Note NTP yang nantinya akan dikonversi menjadi non-voting class C shares dalam NTP.
"Apabila Convertible Note itu dikonversikan, maka SHPL akan memiliki 44 persen saham NTP, sehingga secara tidak langsung memiliki 16,7 persen saham DOID," tulis manajemen Delta Dunia dalam keterbukaan informasi, Senin (25/1/2021).
Manajemen DOID menyebutkan, perubahan kepemilikan saham ini kemungkinan dapat terealisasi pada kuartal pertama tahun ini.
Pemegang saham kelas A dan B NTP saat ini juga telah menandatangani perjanjian opsi dengan SHPL.
Adapun, harga pelaksanaan opsi tersebut akan mengacu pada nilai saham perseroan yang diperdagangkan kepada publik.
Jika perjanjian opsi dipenuhi seluruhnya, maka nantinya SHPL akan memegang 100% saham NTP, dan secara tidak langsung memiliki 37,9% saham milik DOID.
"Jika SHPL memperoleh 100 persen saham NTP, maka SHPL melalui NTP berhak mencalonkan 3 dari 6 anggota dewan komisaris DOID, dan 3 anggota direksi DOID," urai manajemen lebih lanjut.
Sebagai informasi, Northstar Group adalah perusahaan pengelola dana (private equity firm) dengan aset kelolaan senilai US$ 2 miliar dan investasi lebih dari US$ 2,8 miliar di Asia Tenggara.
Berdiri pada 2003, Northstar merilis lima kontrak pengelolaan dana untuk public dan berinvestasi di lebih dari 30 perusahaan, mulai dari perbankan, asuransi, ritel, minyak dan gas, jasa penambangan, batu bara, teknologi, telekomunikasi, dan agribisnis.
Dua orang 'otak' Northstar yakni Patrick Walujo dan Glenn Sugita. Patrick adalah mantan bankir investasi di Goldman Sachs & Co, dan associate di Ernst & Young.
Sementara itu, Glenn adalah mantan Senior Vice President di Pricewaterhouse Coopers Securities Indonesia dan juga mantan direktur PT Bahana Securities.
Pernyataan DOID ini seakan memberi sinyal keluarnya Northstar dari DOID.
Kabar Northstar Group keluar dari DOID juga sempat mencuat di 2019. Lantas menanggapi ini, Co-Founder, Managing Partner & Member of The Investment Committee Patrick Walujo pun menjelaskan hal ini.
"Kapan exit? Itu kan public company, perusahaan Tbk (terbuka). Nanti saya ditangkap OJK loh. Pada intinya dari semua perusahaan (tempat investasi) kita harus exit. Tapi kalau detail-nya saya tidak bisa share," kata Patrick di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Awal tahun 2019, sempat beredar kabar Northstar akan menjual kepemilikan saham Delta Dunia Makmur kepada China Investment Corporation (CIC). Northstar menguasai 37,9% saham DOID melalui Northstar Tambang Persada Ltd (NTP)
CIC sebenarnya telah bergabung dalam konsorsium investor untuk memiliki saham Northstar Tambang Persada Ltd (NTP) pada akhir 2010, di mana NTP ini kemudian menjadi pemilik 40% saham di Delta Dunia Makmur.
Masuknya CIC dalam konsorsium investor Northstar Tambang Persada, berstatus tanpa hak suara (non-voting share). Sebelumnya sudah terdapat beberapa investor afiliasi atau perusahaan investasi non-voting interest, yaitu TPG Capital dan Government of Singapore Investment Corporation (GIC).
Jadi pemegang saham NTP terdiri dari Northstar Equity Partners, TPG, GIC dan CIC. Northstar Equity Partners tetap memegang hak suara dan pengendalian atas Northstar Tambang Persada.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Grup Northstar Kian Ekspansif, Caplok Tambang Tembaga Rp710 M
