Lelang 5G Batal, Saham Emiten Telekomunikasi Babak Belur!

tahir saleh, CNBC Indonesia
25 January 2021 11:15
This image provided by Apple shows Apple CEO Tim Cook making a presentation on 5G and the new iPhone 12, which was unveiled Tuesday, Oct. 13, 2020. A much-hyped network upgrade called “5G” means different things to different people. To industry proponents, it’s the next huge innovation in wireless internet. To the U.S. government, it’s the backbone technology of a future that America will wrestle with China to control. To many average people, it’s simply a mystery. (Apple via AP)
Foto: 5G (Apple via AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Harga saham emiten-emiten telekomunikasi di Indonesia kompak ambruk jelang penutupan sesi I, Senin ini (25/1/2021) setelah 'diguyur' berita negatif batalnya lelang jaringan 5G. Kejatuhan saham sektor ini juga di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Data BEI mencatat, saham PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), turun 0,59% di level Rp 3.370/saham dengan nilai transaksi Rp 238 miliar, meski asing masuk Rp 15,94 miliar di semua pasar.

Berikutnya ada saham PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) anjlok parah 6,06% di posisi Rp 62/saham, dengan nilai transaksi Rp 55 miliar. Asing juga masuk Rp 154 miliar.

Lalu saham PT XL Axiata Tbk (EXCL) turun 1,23% di level Rp 2.400/saham, dengan nilai transaksi Rp 55 miliar. Asing juga masuk ke saham emiten telco asal Malaysia ini, sebesar Rp 1,30 miliar.

Selanjutnya yakni PT Indosat Tbk (ISAT), sahamnya minus 1,83% di posisi Rp 5.375/saham, dengan nilai transaksi Rp 14 miliar. Lagi-lagi asing juga masuk ke saham Indosat Ooredoo ini sebesar Rp 2,87 miliar.

Jumat lalu (22/1), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutuskan untuk memberhentikan proses seleksi pengguna pita frekuensi radio 2,3 GHz, yang bisa dipergunakan untuk jaringan 5G.

Dalam keterangan resmi otoritas informatika, Sabtu (23/1/2021), disebutkan bahwa penghentian proses seleksi tersebut diambil sebagai sebuah langkah kehati-hatian dan kecermatan.

Kominfo mengatakan, keputusan ini dilakukan guna menyelaraskan setiap bagian dari proses seleksi ini dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkunan Kominfo.

"Khusunya, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015," jelas pengumuman yang disampaikan Pelaksana Tugas Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu.

Padahal, sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan pemenang dari pengelolaan pita frekuensi 2,3 Ghz. Terdapat tiga pemenang yakni PT Smartfren Telecom (Smartfren), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) yang merupakan anak usaha Telkom Indonesia, dan PT Hutchison 3 Indonesia (Tri).

Ketiganya memberikan harga penawaran Rp 144,867 miliar. Masing-masing operator mendapatkan satu blok yakni Smartfren berada diperingkat pertama selanjutnya akan mengelola di blok A. Sementara Telkomsel di Blok C dan Tri berada di Blok B.

Wilayah yang dimenangi ketiga meliputi sejumlah wilayah seperti Jakarta, Banten, Bogor, Kepulauan Riau, hingga Maluku dan Maluku Utara.


(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham FREN dan EXCL Kompak Ambles Sehari Usai Rumor Merger

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular